BAB 1
HAKIKAT PENILAIAN BERBASIS KELAS
1.
Pengertian
Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas merupakan salah satu pilar dalam kurikulum
berbasis kompetensi. Penilaian berbasis kelas adalah proses pengumpulan dan
penggunaan informasi oleh guru untuk pemberian nilai terhadap hasil belajar
siswa berdasarkan tahapan kemajuan belajarnya sehingga didapatkan potret/profil
kemampuan siswa sesuai dengan daftar kompetensi yang ditetapkan dalam
kurikulum. Penilaian berbasis kelas dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan
belajar-mengajar. Penilaian dapat dilakukan baik dalam suasana formal maupun
informal, di dalam kelas, di luar kelas, terintegrasi dalam kegiatan
belajar-mengajar atau dilakukan pada waktu yang khusus.
Penilaian berbasis kelas dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti
tes tertulis (paper and pencil test), penilaian hasil kerja siswa melalui
kumpulan hasil kerja (karya) siswa (portofolio), penilaian produk 3 dimensi,
dan penilaian, unjuk kerja (performance)
siswa. Penilaian berbasis kelas merupakan suatu proses yang dilakukan melalui
langkah-langkah perencanaan, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang
menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa, pelaporan, dan penggunaan informasi
tentang hasil belajar siswa. Penyempurnaan kurikulum adalah salah satu upaya
peningkatan mutu pendidikan. Upaya itu berhasil jika ada perubahan pola
kegiatan pembelajaran, dari yang berpusat pada guru kepada yang berpusat pada
siswa, serta orientasi penilaian dari yang berorientasi diskriminasi siswa kepada
yang berorientasi diferensiasi siswa.
Keseluruhan perubahan itu akan menentukan hasil pendidikan.
Ketepatan penilaian yang dilakukan sekolah, terutama yang berkaitan dengan
penilaian berbasis kelas, memperlihatkan pencapaian hasil belajar siswa.
Penilaian tersebut mempengaruhi pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang
diterapkan guru dalam proses pembelajaran.
Penilaian dan kegiatan
pembelajaran bermuara pada penguasaan kompetensi yang diharapkan. Selama ini
pelaksanaan penilaian di kelas kurang mampu menggambarkan kemampuan siswa yang
beragam karena cara dan alat yang digunakan kurang sesuai dan kurang
bervariasi. arena keterbatasan kemampuan dan waktu, penilaian cenderung
dilakukan dengan menggunakan cara dan alat yang lebih menyederhanakan tuntutan
perolehan siswa.
Hasil evaluasi pelaksanaan Kurikulum 1994 menunjukkan bahwa penilaian
yang dilakukan di kelas kurang mampu memperlihatkan tuntutan hasil belajar
siswa, yaitu:
a. Mengungkapkan pemahamannya dengan kalimat
sendiri secara lisan dan tertulis;
b. Mengekspresi gagasan, khususnya dalam
bentuk gambar, grafik, diagram, atau
simbol lainnya;
c. Mengembangkan keterampilan fungsional
sebagai hasil interaksi dengan lingkungan fisik, sosial, dan budaya;
d. Menggunakan lingkungan (fisik, sosial, dan
budaya) sebagai sumber dan media belajar;
2.
Tujuan Penilaian Berbasis Kelas
Tujuan penilaian berbasis kelas ialah:
a. Keeping-track (proses pembelajaran sesuai dengan
rencana)
b. Cheking-up (mencek kelemahan dalam proses
pembelajaran)
c. Finding-out
(menemukan kelemahan & keslahan dalam pembelajaran)
d. Summing-up (menyimpulkan pencapaian kompetensi
peserta didik)
3.
Fungsi Penilaian Berbasis Kelas
Manfaat PBK yaitu: sebagai informasi, umpan balik,
memantau kemajuan, umpan balik bagi guru, informasi kepada orang tua dan komite
sekolah. Fungsi Penilaian Berbasis Kelas yaitu sebagai berikut:
a. Alat menetapkan siswa dalam penguasaan
kompetensi
b. Sebagai bimbingan
c. Sebagai alat diagnosis
d. Sebagai alat prediksi
e. Sebagai grading
f. Sebagai alat seleksi
BAB II
CIRI-CIRI PENILAIAN BERBASIS KELAS
1. Cakupan penilaian berbasis kelas
a. Ulangan Harian (mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik setelah menyelesaiakan 1 KD atau lebih).
b. Ulangan Tengah Semester (mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaiakan pembelajaran yang
mencakup keseluruhan indikator yang mempresentasikan KD pada periode tersebut).
c. Ulangan Kenaikan Kelas (mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik melaksanakan 8-9 minggu kegiatan
pemebelajaran yang mencakup keseluruhan indikator yang mempresentasikan seluruh
KD pada periode tersebut)
d. Ulangan Sekolah ( pencapaian kompetensi
peserta didik untuk memeperoleh pengakuan atas perstasi belajar dan merupakan
salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan).
e. Ulangan Nasional ( pencapaian kompetensi
peserta didik pd beberapa mapel tertentu dalam kelompok mapel IPTEK dalam
rangka menentukan pencapaian standar nasional pendidikan).
2. Prinsip-prinsip Penilaian Berbasis Kelas
Dalam melaksanakan penilaian berbasis kelas, pendidik
perlu memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
a. Valid/sahih
Penilaian
hasil belajar oleh pendidik harus mengukurpencapaian kompetensi yang ditetapkan
dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi
dasar) dan standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang
seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuaiuntuk mengukur
kompetensi.
b. Objektif
Penilaian hasil belajar peserta didik
hendaknya tidak dipengaruhi oleh subyek-tivitas penilaian, perbedaan latar
belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional.
c. Transparan/terbuka
Penilaian hasil belajar oleh pendidik
bersifat terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian dan
dasar pengambilan keputusan terhadap hasil belajar
peserta didik dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
d. Adil
Penilaian hasil belajar tidak
menguntungkan atau merugikan peserta didik karena
berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat
istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
e. Terpadu
Penilaian hasil belajar oleh pendidik
merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
f. Menyeluruh dan berkesinambungan
Penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi
dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau
perkembangan kemampuan peserta didik.
g. Bermakna
Penilaian hasil belajar oleh pendidik
hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti
oleh semua pihak, terutama guru, peserta didik, dan orangtua serta masyarakat
h. Sistematis
Penilaian hasil belajar oleh pendidik
dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
i. Akuntabel
Penilaian hasil belajar oleh pendidik
dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
j. Beracuan kriteria
Penilaian hasil belajar oleh pendidik didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
BAB III
PROSES PENILAIAN BERBASIS KELAS
A.
Proses Penilaian Berbasis Kelas
Dalam pengumpulan informasi tentang kemajuan
belajar peserta didik ada berbagai macam cara atau tekhnik yang dapat dilakukan,
baik itu yang berhubungan dengan proses belajr ataupun hasil belajar. Pada prinsipnya teknik atau
cara pengumpulan informasi tersebut merupakan cara penilaian kemajuan belajar
peserta didik berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus
dicapai. Penilaian kompetensi dasar dilakukan berdasarkan indikator-indikator
pencampaian kompetensi yang yang memuat satu ranah atau lebih, berdasarkan dari
indikator-indikator ini dapat ditentukan cara penilaian yang sesuai,
diantaranya yaitu tes tertulis, tes praktik, observasi, dan penugasan
perorangan atau kelompok.
Berikut ini ada beberapa proses atau teknik
penilaian berbasis kelas, yaitu sebagai berikut:
1.
Penilaian Unjuk Kerja
Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang
dilakukan dengan cara mengamati kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik
dalam melakukan suatu kegiatan. Pengamatan unjuk kerja perlu dilakukan dalam berbagai kontek untuk menetapkan
tingkat pencapaian kemampuan tertentu dari peserta didik. Cara penilaian ini
dianggaplebih otentik dari pada tes tertuli, karena apa yang dinilai
lebihtertuju kepada kemampuan peserta didik yang sebenarnya.
Untuk mengamati unjuk kerja, para pendidik dapat
menggunakan alat atau instrumen yaitu:
-
Daftar cek. Dengan menggunakan daftar cek dalam penilaian
ini, peserta didik mendapatkan nilai apabila kriteria penguasaan kompetensi
tertentu dapat diamati oleh penilai. Jika tidak dapat diamati, maka peserta
didik tidakmemperoleh nilai. Kelemahan dari penilaian ini yaitu hanya mempunyai
dua pilihan mutlak.
Contoh daftar cek: Format Penilaian kemampuan
berinteraksi dalam kegiatan diskusi kelompok
Nama peserta didik :
..................
Kelas : ..................
No
|
Aspek yang
diukur
|
Ya
|
Tidak
|
1
|
Rela menyatakan atau mau menerima atau mengharap orang
lain memberikan pendapat
|
|
|
2
|
Rela mau menerima atau mengharap orang lain memberikan
masukan
|
|
|
3
|
Meminta kesempatan berpendapat dan rela jika
pendapatnya tidak diterima
|
|
|
4
|
Rela membantu, mendorong atau memberikan kesempatan teman untuk berpendapat
|
|
|
-
Skala penilaian. Dengan skala penilaian memungkinkan penilai
memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu dari peserta
didik, karena pemberian nilai secara kontinum dimana pilihan ketegori nilai
lebih dari dua. Skala penilaian tentang dari tidak sempurna sampai sangat
sempurna.
Contoh skala penilaian:
Format Penilaian kemampuan
berinteraksi dalam kegiatan diskusi kelompok
Nama peserta didik :
..................
Kelas : ..................
NO
|
Aspek yang
dinilai
|
Skor
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
||
1
|
Sikap siswa dalam menerima
pendapat.
|
|
|
|
|
2
|
Sikap siswa dalam menerima
kritikan.
|
|
|
|
|
3
|
Kesopanan dalam memberikan kritikan kepada siswa lain.
|
|
|
|
|
4
|
Kemauan untuk membantu teman
yang lain yang mengalami kesulitan dalam mengemukakan pendapat.
|
|
|
|
|
5
|
Kesabaran untuk mendengarkan
usul teman.
|
|
|
|
|
Jumlah skor
|
Keterangan :
1 : tidak
kompeten
2 : cukup
kompeten
3 : kompeten
4 : sangat kompeten
2.
Penilaian Sikap
Sikap berawal dari perasaan (suka atau tidak suka)
yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu. Sikap juga
sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh
seseorang. Sikap itu dapat dibentuk, jadi tingkah laku akan terjadi. Ada tiga
komponen sikap yaitu afektif (perasaan yang dimiliki oleh seseorang), kognitif
(kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai objek), dan konatif
(kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat dengan cara-cara tertentu
berkenaan dengan kehadiran objek sikap).
Penilaian
sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu :
-
Observasi
prilaku, menunjukkan kecenderungan seseorang dalam
sesuatu hal.
-
Pertanyaan
langsung,menanyakan secara langsung tentang sikap seseorang.
-
Laporan
pribadi. Peserta didik diminta membuat ulasan yang berisi pandangan atau tanggapan tentang suatu masalah, keadaan,
hal yang menjadiobyek sikap.
3.
Penilaian Tes Tertulis
Cara melakukan penilaian ini yaitu dengan
tes tertulis. Tes Tertulis
merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam
bentuk tulisan. Di dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon
dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti
memberi tanda, mewarnai, menggambar dan lain sebagainya.
Teknik penilaian tes tertulis ada dua
bentuk, yaitu :
-
Memilih
jawaban : pilihan ganda, dua pilihan (benar atau salah), menjodohkan.
-
Mensuplai
jawaban : isian, jawaban singkat, uraian.
Dari beberapa teknik penilaian tertulis di
atas, dapat diuraikan bahwasannya penilaian tes tertulis dengan memilih jawaban
hanya menilai kemampuan berpikir rendah, peserta didik tidak mengembangkan
sendiri jawabannya tetapi cenderung hanya memilih jawaban saja, hal ini
menimbulkan kecenderungan peserta didik tidak belajar untuk memahami pelajaran
tetapi menghafalkan soal dan jawabannya. Sedangkan penilaian tes tertulis
berbentuk uraian (menyuplai jawaban) menuntut peserta didik untuk mengingat,
memahami, dan mengorganisasikan gagasannya atau hal-hal yang sudah dipelajari,
dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk
uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri.
Ada beberapa hal yang perlu
dipertimbangkan dalam menyusun instrument penilaian tertulis, yaitu sebagai
berikut :
-
Materi,
soal harus sesuai dengan indicator yang ada pada kurikulum.
-
Konstruksi, rumusan soal/pertanyaan harus tegas dan
jelas.
-
Bahasa,
pembuatan soal tidak menggunakan kalimat yang dapat menimbulkan penafsiran ganda.
4.
Penilaian Diri
Penilaian diri (self assessment)
adalah suatu teknik penilaian, di mana subjek yang ingin dinilai diminta untuk
menilai dirinya sendiri berkaitan dengan, status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang
dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. Teknik penilaian diri dapat
digunakan dalam berbagai aspek penilaian, yang berkaitan dengan kompetensi
kognitif, afektif dan psikomotor.
Ada beberapa jenis penilaian diri, diantaranya yaitu :
-
Penilaian
langsung dan spesifik.
-
Penilaian
tidak langsung dan holistic.
-
Penilaian
sosio-afektif.
Teknik ini dapat memberi dampak positif
begi perkembangan kepribadian seseorang, keuntungannya antara lain :
-
Dapat
menumbuhkan rasa percaya diri pesrta didik, karena mereka diberi kepercayaan
untuk menilai dirinya sendiri
-
peserta
didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan
penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang
dimilikinya
-
dapat
mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena
mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.
Teknik penilaian diri, ada kecenderungan
peserta didik akan menilai diri terlalu tinggi dan subyektif. Oleh karena itu,
penilaian diri dilakukan berdasarkan criteria yang jelas dan obyektif.
5.
Penilaian Produk
Penilaian produk yaitu penilaian baik
terhadap proses pembuatan atau kualitas suatu produk, penilaian produk tersebut
dapat berupa penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi
dan seni. Pengembangan produk meliputi tiga tahap dan setiap tahap perlu diadakan
penilaian yaitu :
-
Tahap
persiapan
-
Tahap
proses
-
Tahap
penilaian produk
Ada dua
teknik penilaian produk yaitu :
a. Cara analitik, yaitu berdasarkan
aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat
pada semua tahap proses pengembangan.
b. Cara holitik, yaitu berdasarkan kesan
keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap apraissal.
6.
PenilaianPortofolio
Penilaian portofolio merupakan satu metode
penilaian berkesinambungan, dengan mengumpulkan informasi atau data secara
sistematik atas hasil pekerjaan seseorang (Pomham, 1984). Seluruh hasil belajar
peserta didik (hasil tes, hasil tugas perorangan, hasil praktikum atau hasil
pekerjaan rumah) dicatat dan diorganisir secara sistematik.
Dari pendapat diatas dapat kita ketahui bahwa
penilaian portofolio merupakan penilaian yang berkelanjutan yang didasarkan
kepada kumpulan informasi yang menunjuk perkembangan kemampuan peserta didik
dalam suatu periode tertentu.
Portofolio penilain sendiri memiliki beberapa
komponen yang harus ada atau terdapat dalam portofolio tersebut.
Komponen-komponen tersebut antara lain :
-
Merupakan bagian dari komponen hasil mata pelajaran
-
Didasarkan pada hasil keluaran
program
-
Mencakup dokumentasi dari semua
yang didemonstrasikan siswa dari setiap keluaran
-
Dinilai oleh guru dengan
menggunakan rubrik yang umum
Cara penilaian portofolio di dalam kelas memerlukan langkah- langkah sebagai
berikut :
-
Menjelaskan kepada peserta
didik tentang portofolio.
-
Tentukan bersama peserta didik
sample-sampel potofolio apa saja yang akan dibuat.
-
Mengumpulkan dan menyimpan
hasil karya dari masing-masing peserta.
-
Memberi tanggal pembuatan pada
setiap bahan informasi perkembangan peserta didik sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu.
7.
Penilaian Proyek
Penilaian proyek yaitu penilaian terhadap
suatu tugas yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu, tugas tersebut berupa
investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian,
pengolahan dan penyajian data.
Penilaian ini digunakan untuk mengetahui
pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan dan kemampuan menginformasikan
peserta didik pada matapelajaran tertentu secara jelas. Ada tiga hal yang
perlu diperhatikan dalam penilaian proyek, yaitu :
-
Kemampuan
pengelolaan
-
Relevansi
-
Keaslian
Cara melakukan penilaian proyek ini dimulai dariperencanaan, proses pengerjaan, sampai hasil akhir proyek.
BAB IV
PELAKSANAAN PENILAIAN
BERBASIS KELAS
Peserta didik memerlukan
balikan (feedback) sedini dan sesering mungkin dalam kegiatan pembelajaran agar
dapat digunakan sebagai balikan ini bermanfaat bagi peserta didik untuk
memperbaiki cara belajarnya dan bagi guru dan memperbaiki cara mengajarnya.
Dalam melaksanakan
penilaian berbasis kelas terdapat empat pertanyaan penting yang perlu dijawab
yaitu:
1.
Apakah
kompetensi yang akan dibelajarkan?
2.
Bagaimana
mengetahui bahwa peserta didik telah mempelajari kompetensi tersebut?
3.
Bagaimana membantu peserta
didik belajar dengan baik?
4.
Bagaimana cara melaporkan?
1. Cara Mengumpulkan Informasi
Pengumpulan
nya informasi dalam penilaian berbasis kelas dapat dilakukan dalam suasana
resmi (penilaian format) dan tidak resmi (penilaian informal).
a.
Penilaian formal
Penilaian formal
merupakan cara yang sistematis untuk menilai seberapa jauh kemajuan peserta
didik dalam suatu program tertentu. penilaian pormal dapat dilakukan melalui
tes perbuatan pada saat-saat tertentu atau dengan ulangan harian, kuis dan
Tanya jawab.
b. Penilaian
informal
Penilaian informaldapat dilakukan
melalui kegiatan khusus yang dilakukan oleh peserta didik seperti proyek, percobaan,
penyajian lisan, peragaan atau petunjukan. Kegiatan lain dapat dilaksanakan
misalnya penguasaan, buku harian, jurnal, laporan, ringkasan, kajian pustaka
dan sejenisnya.
Jelaskan bahwa
penilaian berbasis kelkas merupakan cara pengumpulan informasi tentang
kemampuan peserta didik yang terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran secara
menyeluruh. Pengumpulan informasi dapat dilakukan kepada bagian awal, tengah
atau akhir pembelajaran atau kapan saja ketika ada hal-hal penting yang perlu
dicatat. Pengumpulan informasi dapat dilakukan dengan berbagai cara sebagai
berikut:
c. Penilaian
brkesinambungan atau terus menerus melalui:
1) Catatan
Anekdot
Yaitu catatan otentik observasi yang
menggambarkan tingkah laku murid atau kejadian dalam situasi khusus,bisa
menyangkut individu juga kelompok. Dengan menggunakan catatan anekdot guru
dapat:
-
Memperoleh
pemahaman yang lebih tentang perkembangan anak
-
Memperoleh
pemahaman tentang sebab-sebab dari gejala tingkah laku murid
-
Memudahkan
dalam menyesuaikan diri dengan murid.
Catatan anekdot yang baik memiliki syarat-syarat
sebagai berikut:
1) Objektif
Untuk mempertahankan objektivitas
dapat di lakuakn hal-hal sebagai berikut:
-
Catatan dibuat sendiri oleh guru
-
Pencatatan dilakukan segera setelah
suatu kegiatan terjadi
-
Deskripsi
dari suatu peristiwa dipisahkan dari tafsiran pencatatan sendiri
2) Deskriptif
Catatan suatu peristiwa mengenai murid
hendaknya lengkap disertai latar belakang, percakepan dicatat secara langsung,
dan kejadian-kejadian dicatat secara tersusun sesuai dengan kejadian.
3) Selektif
Situasi yang dicatat adalah situasi yang relevan dengan tujuan dan
masalah yang sedang menjadi perhatian guru sesuai keadaan siswa.
Membuat daftar
Penilaian unjuk
kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (ya-tidak). Pada penilaian
unjuk kerja yang menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai apabila
kriteria penguasa kemampuan tertentu dapat diamati oleh penilai.
4) Konferensi
Konferensi adalah teknik untuk mengumpulkan informasi melalui rapat atau
pertemuan untuk berunding atau bertukar pendapat mengenai suatu masalah yang
dihadapi bersama.
5)
Wawancara
Wawancara merupakan teknik untuk
mengumpulkan informasi melalui komunikasi langsung dengan respon atau orang
yang diminta informasinya. Ada juga kelebihan dan kekurangan wawancara.
Kelebihannya:
-
Merupakan
teknik yang paling tepat untuk mengungkapkan keadaan pribadi murid
-
Dapat
dilakukan terhadap setiap tingkatan umur
-
Dapat
dilaksanakan serempak dengan kegiatan observasi
-
Digunakan
untuk pelengkap data yang dikumpul dengan teknik nilai
Kekurangannya:
-
Tidak
efisien, yaitu tidak dapat menghemat waktu
-
Sangat
bergantung terhadap kesediaan kedua belah pihak
-
Menuntuk
penguasaan bangsa dari pihak pewawancara
6)
Observasi
Teknik atau cara mengamati suatu keadaan
atau suatu kegiatan (tingkah laku). Yang paling berperan disini adalah panca
indra atau pengindraan terutama indra penglihatan, dan memiliki ciri-ciri
sebagai berikut:
a.
Dilakukan
sesuai dengan tujuan yang dirumuskan terlebih dahulu
b.
Direncanakan
secara sistematis
c.
Hasilnya
dicatat dan diolah sesuai dengan tujuan
d.
Perlu
diperiksa ketelitiannya
7)
Pengembangan
portofolio
Pengembangan portofolio merupakan
penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang
menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu priode tertentu.
a.
Penilaian
Diri/refleksi
Penilaian diri adalah suatu teknik
penialian dimana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri untuk
berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang
dipelajari dalam mata pelajaran tertentu didasarkan atas kriteria atau acuan
yang telah disiapkan. Tujuan penialiandiri adalah untuk mendukung
atau memperbaiki proses dan hasil belajar.
b. Penilaian
Proses melalui:
-
Proses
kolaboras meliputi belajar bersama, berpasangan dengan tutor sebaya, dan
pengajaran yang timbal balik
-
Pemecahan
masalah meliputi diskusi, heuristis/ pola pikir, penyelidikan /investigasi.
-
Proses
menulis meliputi membuat kerangka/outline, mengembangkan gagasan, merangkai gagasan, sistematis.
c.
Penilaian
produk meliputi:
-
Studi
kasus
Dalam melaksanakan studi kasus ini dapat ditempuh langkah-langkah:
-
Menemukan
murid yang bermasalah, contoh prestasi belajarnya sangat rendah, nakal, sering
bertengkar dan sering bolos.
-
Memperoleh
data
-
Wawancara
dengan guru lain
-
Home visit,
yaitu kunjungan kerumah orang tua murid
-
Menganalisis
data
Berbagai faktor yang mungkin terjadi
penyebab anak mengalami kelainan
-
Kondisi
keluarga yang tidak harmonis
-
Tingkat
kecerdasan rendah
-
Motivasi
belajar rendah
-
Sering
sakit-sakitan
-
Kurang
mengetahui konsep-konsep dasar atau pengetahuan tentang mata pelajaran tertentu
-
Memberikan
layanan bantuan
Apabila berdasarkan analisis ternyata
faktor penyebabnya itu kurang menguasai konsep-konsep dasar dalam mata pelajaran
tertentu, maka cara nya yaitu dengan mengajar kembali tentang konsep-konsep
dasar mata pelajaran tertentu.
-
Pemecahan
masalah yang kreatif/pemecahan masalah yang akan datang
-
Debat
-
Model/formula
-
Cerita
lisan
-
Penelitian
-
Bermain
peran
-
Simulasi
BAB V
MODEL-MODEL PENILAIAN BERBASIS KELAS
PENILAIAN PORTOFOLIO
1.
Pengertian Portofolio
Portofolio merupakan kumpulan karya (hasil kerja)
seorang siswa dalam satu periode. Kumpulan karya ini menggambarkan taraf
kemampuan/kompetensi yang telah dicapai seorang siswa. Hal penting yang menjadi
ciri portofolio adalah karya tersebut dapat diperbaiki jika siswa
menghendakinya. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan
kemajuan belajar siswa. Perkembangan tersebut tidak dapat terlihat dari hasil
pengujian. Kumpulan karya siswa itu merupakan refleksi perkembangan berbagai
kompetensi. Di samping itu, kumpulan karya yang berkelanjutan lebih memperkuat
hubungan pembelajaran dan penilaian.
Pengumpulan dan penilaian karya siswa yang terus-menerus
sebaiknya dijadikan titik sentral program pengajaran, karena penilaian
merupakan bagian dari proses pembelajaran. Karya tersebut harus selalu diberi
tanggal sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu. Yang
menjadi pertimbangan utama adalah guru seyogianya menggunakan penilaian
portofolio sebagai bagian integral dari proses pembelajaran karena nilai
diagnostik portofolio sangat berarti bagi guru.
2.
Tujuan Portofolio
Portofolio dapat digunakan untuk menilai
perkembangan siswa dalam ilmu-ilmu sosial, seperti menganalisis masalah-masalah
sosial, bahasa, seperti menulis karangan, dan matematika, seperti pemecahan
masalah matematika. Guru bahasa asing dapat menggunakan portofolio audio untuk
membantu siswa mengembangkan keterampilan berbicara. Rekaman contoh-contoh
berbicara siswa yang dikumpulkan secara terus- menerus dalam waktu tertentu
dapat dimasukkan dalam portofolio berbicara.
Untuk melihat dan mendiagnosis kesulitan
siswa dalam mengarang, guru dapat mengumpulkan tulisan-tulisan siswa. Untuk mendapatkan hasil terbaik pada
pertunjukan mendatang, seorang guru drama dapat menggunakan “videotape” untuk
merekam latihan-latihan. Berikut ini dikemukakan hal-hal pokok yang perlu
diperhatikan dalam membuat portofolio di dalam kelas.
a. Pastikan bahwa tiap siswa merasa memiliki
portofolio. Dalam hal ini siswa perlu diberi penjelasan maksud penggunaan
portofolio, yaitu tidak semata-mata merupakan kumpulan hasil kerja sementara
siswa yang digunakan hanya oleh guru untuk penilaian, tetapi digunakan juga
oleh siswa sendiri. Dengan melihat portofolionya siswa dapat mengetahui
kemampuan, keterampilan, dan minatnya. Proses ini tidak akan terjadi secara
spontan, tetapi membutuhkan waktu bagi siswa untuk belajar meyakini hasil
penilaian mereka sendiri.
b. Tentukan bersama siswa sampel-sampel karya
apa saja yang akan dikumpulkan. Kemungkinan karya yang dikumpulkan tidak sama
antara siswa yang satu dan yang lain. Misalnya, untuk kemampuan menulis
karangan karya yang dikumpulkan adalah karangan-karangan siswa. Untuk kemampuan
menggambar, karya yang dikumpulkan adalah gambar-gambar buatan siswa.
c. Kumpulkan dan simpanlah karya-karya tiap
siswa dalam satu map atau folder.
d. Tentukan kriteria penilaian sampel-sampel
karya siswa beserta pembobotannya bersama para siswa agar dicapai kesepakatan.
Diskusikan dengan para siswa bagaimana menilai kualitas karya mereka. Contoh;
untuk kemampuan menulis karangan, kriteria penilaiannya misalnya: penggunaan
tata bahasa, pemilihan kosa-kata, kelengkapan gagasan, dan sistematika
penulisan. Sebaiknya kriteria penilaian suatu karya dibahas dan disepakati
bersama siswa sebelum siswa membuat karya tersebut. Dengan demikian, siswa
mengetahui harapan (standar) guru dan berusaha mencapai harapan atau standar
itu.
e. Mintalah siswa menilai karyanya secara
berkesinambungan. Guru dapat membimbing siswa tentang bagaimana cara menilai
dengan memberi keterangan tentang kelebihan atau kekurangan karya tersebut dan
bagaimana cara memperbaikinya. Hal ini dapat dilakukan pada saat membahas portofolio.
f. Setelah suatu karya dinilai dan ternyata
nilainya jelek atau belum memuaskan siswa, kepada siswa dapat diberi kesempatan
untuk memperbaiki lagi. Namun, antara siswa dan guru perlu dibuat “kontrak”
atau perjanjian mengenai jangka waktu perbaikan, misalnya setelah 2 minggu
karya yang telah diperbaiki harus diserahkan kepada guru.
g. Bila perlu, jadwalkan pertemuan untuk
membahas portofolio. Jika dianggap perlu, undanglah orang tua siswa. Orang tua
perlu diberi penjelasan tentang maksud dan tujuan portofolio sehingga mereka
dapat membantu dan memotivasi anaknya.
3. Format Penilaian Portofolio
Cara penilaian
portofolio di dalam kelas memerlukan langkah- langkah sebagai berikut :
a.
Menjelaskan kepada peserta
didik tentang portofolio.
b.
Tentukan bersama peserta didik
sample-sampel potofolio apa saja yang akan dibuat.
c.
Mengumpulkan dan menyimpan
hasil karya dari masing-masing peserta.
d.
Memberi tanggal pembuatan pada
setiap bahan informasi perkembangan peserta didik sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu.
BAB VI
PENILAIAN UNJUK KERJA SISWA
(PERFORMANCE
ASSESMENT)
1.
Pengertian Penilaian Unjuk Kerja
Penilaian
unjuk kerja adalah penilaian belajar siswa yang meliputi semua penilaian dalam
bentuk tulisan, produk atau sikap kecuali bentuk pilihan ganda, menjodohkan,
benar-salah, atau jawaban singkat.
Fitzpatrick
dan Morison (1971) berpandangan bahwa penilaian kinerja (performance assessment)
sebenarnya tidak memiliki perbedaan yang begitu besar dengan tes lainnya yang dilaksanakan
di dalam kelas, hal ini menurut mereka tergantung dari sejauhmana tes itu dapat
mensimulasikan situasi dari kriteria-kriteria yang diharapkan.
Trespeces
(1999) mengatakan bahwa “performance assessment” adalah berbagai macam
tugas dan situasi dimana peserta tes diminta untuk mendemonstrasikan pemahaman
dan pengaplikasian pengetahuan yang mendalam, serta keterampilan di dalam
berbagai macam konteks. Jadi boleh dikatakan bahwa “performance
assessment” adalah suatu penilaian yang meminta peserta tes untuk
mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuan ke dalam berbagai macam
konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan.
Wangsatorntanakhum
(1997) menyatakan bahwa assessment kinerja terdiri dari dua bagian yaitu “clearly
defined task and a list of explicit criteria for assessing student
performance or product”. Lebih lanjut dinyatakan pula bahwa assessment
kinerja diwujudkan berdasarkan “empat asumsi” pokok, yaitu:
a.
Performance assessment didasarkan pada
partisipasi aktif mahasiswa/siswa,
b. Tugas-tugas
yang diberikan atau dikerjakan oleh siswa/mahasiswa yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari keseluruhan proses pembelajaran,
c. Performance
assessment tidak hanya untuk mengetahui posisi siswa pada suatu saat dalam
proses pembelajaran, tetapi lebih dari itu, assessment juga dimaksudkan untuk
memperbaiki proses pembelajaran itu sendiri, dan
d. Dengan
mengetahui lebih dahulu kriteria yang akan digunakan untuk mengukur dan menilai
keberhasilan proses pembelajarannya, siswa akan secara terbuka dan aktif
berupaya untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Seringkali “performance assessment”
ini dikaitkan dengan suatu kriteria yang diinginkan dalam praktek kehidupan
sehari-hari. Hal tersebut dikenal dengan nama “Authentic Assessment
(penilaian autentik)” Jadi pengertian dari “authentik assessment” ini
selalu melibatkan peserta tes di dalam mengaplikasikan pengetahuan dan
keterampilan yang diperlukan dalam praktek kehidupan mereka sehari-hari.
2.
Karakteristik Penilaian Kinerja
Performance assessment memiliki karakteristik dasar yaitu :
a. Peserta tes diminta untuk
mendemonstrasikan kemampuannya dalam mengkreasikan suatu produk atau terlibat
dalam suatu aktivitas (perbuatan), misalnya melakukan eksperimen untuk
mengetahui tingkat penyerapan dari kertas tisue,
b. Produk
dari performance assessment lebih penting daripada perbuatan (performan)-nya.
(Maertel, 1992).
Dalam hal memilih, apakah yang akan
dinilai itu produk atau performance (perbuatan) tergantung pada karakteristik
domain yang diukur (Messirh, 1994). Dalam bidang seni misalnya, seperti acting
dan menari, perbuatan dan produknya sama penting, tetapi dalam creative writing
mengukur produk adalah fokus yang utama.
Untuk mengetahui apakah penilaian kinerja
(performance assessment) dapat dianggap berkualitas atau tidak,
terdapat tujuh kriteria yang perlu diperhatikan oleh evaluator. Ketujuh
kriteria ini sebagaimana diungkap oleh Popham (1995) yaitu:
1) Generability
2) Authenticity
3) Multiple
foci
4) Teachability
5) Fairness
6) Feasibility.
7) Scorability.
3.
Langkah-Langkah Penilaian Kinerja
Beberapa langkah yang perlu diperhatikan
dalam melakukan penilaian kinerja (performance assessment)
adalah: Identifikasi semua langkah-langkah penting yang diperlukan atau yang
akan mempengaruhi hasil akhir (output) yang terbaik. Tuliskan perilaku
kemampuan-kemampuan spesifik yang penting dan diperlukan untuk menyelesaikan
tugas dan menghasilkan hasil akhir (output) yang terbaik.
Usahakan untuk membuat kriteria-kriteria
kemampuan yang akan diukur tidak terlalu banyak sehingga semua kriteria
tersebut dapat diobservasi selama siswa melaksanakan tugas. Definisikan dengan
jelas kriteria kemampuan-kemampuan yang akan diukur berdasarkan kemampuan siswa
yang harus dapat diamati (observable) atau karakteristik produk yang
dihasilkan.
Urutkan kriteria-kriteria kemampuan yang akan diukur berdasarkan urutan
yang dapat diamati. Kalau ada, periksa kembali dan bandingkan dengan
kriteria-kriteria kemampuan yang sudah dibuat sebelumnya oleh orang lain di
lapangan. Untuk menjaga obyektifitas dan keadilan (fair) sebaiknya penilai atau
evaluator lebih dari satu orang sehingga penilaian mereka menjadi lebih valid
dan reliabel.
BAB VII
PENILAIAN PRODUK
A.
Pengertian Penilaian Produk
Pengukuran (measurement) adalah proses pemberian
angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana
seorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu. Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai
cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang
sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian
kemampuan) peserta didik.
Penilaian menjawab pertanyaan tentang
sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian
dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai
kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau
penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian adalah proses sistematis
meliputi pengumpulan informasi (angka atau deskripsi verbal), analisis, dan
interpretasi untuk mengambil keputusan. Sedangkan penilaian pendidikan adalah
proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil
belajar peserta didik. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang
diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Tes adalah cara penilaian yang dirancang
dan dilaksanakan kepada peserta didik pada waktu dan tempat tertentu serta
dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas.
Apa yang dimaksud
dengan produk?
Produk adalah karya siswa berupa benda 3-dimensi yang
dirancang dan dibuat sendiri oleh siswa dengan bantuan saran-saran dari guru.
Dalam bidang matematika misalnya alat peraga matematika, model benda geometris,
alat pengukur berdasarkan prinsip trigonometri, permainan matematika, dan
lain-lain.
B.
Aspek Penilaian Produk
Menilai dalam dunia
pendidikan adalah mengukur suatu kemampuan peserta didik dengan menggunakan
alat ukur. Alat ukurnya berupa seperangkat soal-soal tes yang disusun guru
untuk mengukur tingkat kemampuan murid terhadap Standar Kompetensi (standar
kompetensi) yang difokuskan menjadi beberapa Kompetensi Dasar (kemampuan
dasar).
Aspek yang dinilai dalam dunia
pendidikan menggunakan Taksonomi atau Klasifikasi dari Benjamin Bloom
(Taksonomi Bloom) yaitu ranah Kognitif (Ingatan), Afektif (sikap), dan
Psikomotorik (ketrampilan).
1. Domain Kognitif
Pengetahuan, Pemahaman, Penerapan, Analisis;
Sintesis,
Evaluasi;
2. Domain Afektif
Penerimaa, Partisipas, Penilaian/
penentuan sikapPembentukan pola hidup.
3. Domain Psikomotorik
Persepsi. Kesiapan, Gerakan terbimbing.
Gerakan
terbiasa, Gerakan Penyesuaian pola
gerakanKreatifitas
C.
Format Penilaian Produk
Adapun
contoh format penilaian produk yaitu dapat dilihat pada tabel berikut ini:
No.
|
Aspek yang dinilai
(Indokator)
|
Nilai
|
Ket.
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
|||
1.
|
Kognitif
|
|
|
|
|
|
2.
|
Apektif
|
|
|
|
|
|
3.
|
Psikomotorik
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
Ø 1 = Lengkap
dan jelas
Ø 2 = Lengkap, tetapi kurang jelas
Ø 3 = Jelas,
tetapi kurang lengkap
Ø 4 = Kurang
lengkap dan kurang jelas
BAB VIII
PENILAIAN SIKAP
A.
Pengertian Penilaian Sikap
Hasil belajar peserta didik dapat dikelompokkan
menjadi tiga ranah, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Ketiga ranah ini tidak dapat dipisahkan
satu sama lain secara eksplisit. Berkaitan dengan psikomotor, Bloom (1979)
berpendapat bahwa ranah psikomotor berhubungan dengan hasil belajar yang
pencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang melibatkan otot dan kekuatan
fisik.
Singer (1972) menambahkan bahwa mata
pelajaran yang berkaitan dengan psikomotor adalah mata pelajaran yang lebih
beorientasi pada gerakan dan menekankan pada reaksi–reaksi fisik dan
keterampilan tangan. Keterampilan itu sendiri menunjukkan tingkat keahlian
seseorang dalam suatu tugas atau sekumpulan tugas tertentu.
Instrumen penilaian afektif meliputi lembar
pengamatan sikap, minat, konsep diri, nilai, dan moral. Ada 11 (sebelas)
langkah dalam mengembangkan instrumen penilaian afektif, yaitu:
1. Menentukan Spesifikasi Instrumen
2. Menulis Instrumen
3. Menentukan Skala Instrumen
4. Menentukan Pedoman Penskoran
5. Menelaah instrument
6. Merakit instrument
7. Melakukan ujicoba
8. Menganalisis hasil ujicoba
9. Memperbaiki instrument
10. Melaksanakan pengukuran
11. menafsirkan hasil pengukuran
12. Spesifikasi instrumen
13. Instrumen sikap
14. Instrumen minat
15. Instrumen konsep diri
16. Instrumen nilai
17. Instrumen moral
18. Penulisan
instrumen
Tabel
1. Kisi-Kisi Instrumen Afektif
No
|
Indikator
|
Jumlah butir
|
Pertanyaan/Pernyataan
|
Skala
|
1
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
Penilaian ranah afektif
peserta didik dilakukan dengan menggunakan instrumen penilaian afektif sebagai
berikut.
a.
Instrumen sikap
b.
Instrumen minat
c.
Instrumen konsep diri
d.
Instrumen nilai
e.
Instrumen Moral
19. Skala Instrumen
Penilaian Afektif
Skala yang sering digunakan dalam instrumen penelilaian afektif adalah
Skala Thurstone, Skala Likert, dan Skala Beda Semantik.
Contoh skala Likert: Sikap terhadap pelajaran
matematika
1
|
Pelajaran matematika
bermanfaat
|
SS
|
S
|
TS
|
STS
|
2
|
Pelajaran matematika
sulit
|
SS
|
S
|
TS
|
STS
|
3
|
Tidak semua harus belajar
matematika
|
SS
|
S
|
TS
|
STS
|
4
|
Pelajaran matematika harus
dibuat mudah
|
SS
|
S
|
TS
|
STS
|
5
|
Sekolah saya
menyenangkan
|
SS
|
S
|
TS
|
STS
|
Keterangan:
SS : Sangat setuju
S : Setuju
TS : Tidak setuju
STS : Sangat tidak setuju
Contoh skala beda Semantik:
Pelajaran ekonomi
|
a
|
b
|
c
|
d
|
e
|
f
|
g
|
|
Menyenangkan
|
|
|
|
|
|
|
|
Membosankan
|
Sulit
|
|
|
|
|
|
|
|
Mudah
|
Bermanfaat
|
|
|
|
|
|
|
|
Sia-sia
|
Menantang
|
|
|
|
|
|
|
|
Menjemukan
|
Banyak
|
|
|
|
|
|
|
|
Sedikit
|
1. Sistem penskoran
Sistem penskoran yang digunakan tergantung pada skala pengukuran. Apabila
digunakan skala Thurstone, maka skor tertinggi untuk tiap butir 7 dan skor terendah 1. Demikian pula untuk
instrumen dengan skala beda semantik, tertinggi 7 terendah 1. Untuk skala
Likert, pada awalnya skor tertinggi tiap butir 5 dan terendah 1. Dalam
pengukuran sering terjadi kecenderungan responden memilih jawaban pada
katergori tiga 3 (tiga) untuk skala Likert. Untuk menghindari hal tersebut
skala Likert dimodifikasi dengan hanya menggunakan 4 (empat) pilihan, agar
jelas sikap atau minat responden.
2. Telaah instrumen
Kegiatan pada telaah instrumen adalah menelaah apakah:
a) butir pertanyaan/ pernyataan sesuai dengan
indikator,
b) bahasa yang digunakan komunikatif dan
menggunakan tata bahasa yang benar,
c) butir peranyaaan/pernyataan tidak bisa,
d) format instrumen menarik untuk dibaca,
e) pedoman menjawab atau mengisi instrumen
jelas,
f) jumlah butir dan/atau panjang kalimat pertanyaan/pernyataan
sudah tepat sehingga tidak menjemukan untuk dibaca/dijawab.
3.
Merakit instrumen
Setelah instrumen diperbaiki selanjutnya
instrumen dirakit, yaitu menentukan format tata letak instrumen dan urutan
pertanyaan/ pernyataan. Format instrumen harus dibuat menarik dan tidak terlalu
panjang, sehingga responden tertarik untuk membaca dan mengisinya. Setiap
sepuluh pertanyaan sebaiknya dipisahkan
dengan cara memberi spasi yang lebih, atau diberi batasan garis empat
persegi panjang. Urutkan pertanyaan/pernyataan sesuai dengan tingkat kemudahan
dalam menjawab atau mengisinya.
4.
Ujicoba instrumen
Setelah dirakit instrumen diujicobakan
kepada responden, sesuai dengan tujuan penilaian apakah kepada peserta didik,
kepada guru atau orang tua peserta didik.
5.
Analisis hasil ujicoba
Analisis hasil ujicoba meliputi variasi
jawaban tiap butir pertanyaan/
pernyataan. Jika menggunakan skala instrumen 1 sampai 7, dan jawaban
responden bervariasi dari 1 sampai 7, maka butir pertanyaan/pernyataan pada
instrumen ini dapat dikatakan baik. Namun
apabila jawabannya hanya pada satu pilihan
jawaban saja, misalnya pada pilihan nomor 3, maka butir instrumen ini
tergolong tidak baik. Indikator yang digunakan adalah besarnya daya beda. Bila
daya beda butir instrumen lebih dari 0,30,
butir instrumen tergolong baik
6.
Perbaikan instrumen
Perbaikan dilakukan terhadap butir-butir
pertanyaan/pernyataan yang tidak baik, berdasarkan analisis hasil ujicoba. Bisa
saja hasil telaah instrumen baik, namun hasil ujicoba empirik tidak baik. Untuk
itu butir pertanyaan/pernyataan instrumen harus diperbaiki.
7.
Pelaksanaan
pengukuran
Pelaksanaan pengukuran perlu memperhatikan waktu dan ruangan yang
digunakan. Waktu pelaksanaan
bukan pada waktu responden sudah lelah. Ruang untuk mengisi instrumen harus
memiliki cahaya (penerangan) yang cukup dan sirkulasi udara yang baik. Tempat
duduk juga diatur agar responden tidak terganggu satu sama lain. Diusahakan
agar responden tidak saling bertanya pada responden yang lain agar jawaban
kuesioner tidak sama atau homogen. Pengisian instrumen dimulai dengan penjelasan
tentang tujuan pengisian, manfaat bagi responden, dan pedoman pengisian
instrumen.
8.
Penafsiran hasil pengukuran
Hasil pengukuran berupa skor atau angka. Untuk menafsirkan hasil pengukuran
diperlukan suatu kriteria. Kriteria yang digunakan tergantung pada skala dan
jumlah butir pertanyaan/pernyataan yang digunakan. Misalkan digunakan skala
Likert yang berisi 10 butir pertanyaan/ pernyataan dengan 4 (empat) pilihan
untuk mengukur sikap peserta didik. Skor untuk butir pertanyaan/pernyataan yang
sifatnya positif:
Sangat setuju - Setuju
- Tidak setuju - Sangat tidak setuju.
(4) (3) (2) (1)
Sebaliknya untuk pertanyaan/pernyataan
yang bersifat negatif
Sangat setuju - Setuju
- Tidak setuju - Sangat tidak setuju.
(1) (2) (3) (4)
Skor tertinggi untuk instrumen tersebut
adalah 10 butir x 4 = 40, dan skor terendah
10 butir x 1 = 10. Skor ini dikualifikasikan misalnya menjadi empat kategori sikap atau minat, yaitu sangat
tinggi (sangat baik), tinggi (baik), rendah (kurang), dan sangat rendah (sangat
kurang). Berdasarkan kategori ini dapat ditentukan minat atau sikap peserta didik.
Selanjutnya dapat dicari sikap dan minat kelas terhadap mata pelajaran
tertentu.
Penentuan kategori hasil pengukuran sikap atau minat dapat dilihat pada
tabel berikut. Tabel 2. Kategorisasi
sikap atau minat peserta didik untuk 10 butir pernyataan, dengan rentang skor
10 – 40.
No.
|
Skor peserta didik
|
Kategori Sikap atau Minat
|
1.
|
Lebih besar dari 35
|
Sangat tinggi/Sangat baik
|
2.
|
28 sampai 35
|
Tinggi/Baik
|
3.
|
20 sampai 27
|
Rendah/Kurang
|
4.
|
Kurang dari 20
|
Sangat rendah/Sangat kurang
|
Keterangan Tabel 2:
1.
Skor batas bawah kategori
sangat tinggi atau sangat baik adalah: 0,80 x 40 = 36, dan batas atasnya 40.
2.
Skor batas bawah pada
kategori tinggi atau baik adalah: 0,70 x
40 = 28, dan skor batas atasnya adalah
35.
3.
Skor batas bawah pada
kategori rendah atau kurang adalah: 0,50 x 40 = 20, dan skor batas atasnya adalah 27.
4.
Skor
yang tergolong pada kategori sangat rendah atau sangat kurang adalah kurang
dari 20.
Tabel 3
Kategorisasi sikap atau minat kelas
No.
|
Skor rata-rata kelas
|
Kategori Sikap atau Minat
|
1.
|
Lebih besar dari 35
|
Sangat tinggi/Sangat baik
|
2.
|
28 sampai 35
|
Tinggi/Baik
|
3.
|
20 sampai 27
|
Rendah/Kurang
|
4.
|
Kurang dari 20
|
Sangat rendah/Sangat kurang
|
Keterangan:
1.
Rata-rata
skor kelas: jumlah skor semua peserta didik dibagi jumlah peserta didik di
kelas ybs.
2.
Skor
batas bawah kategori sangat tinggi atau sangat baik adalah: 0,80 x 40 = 36, dan
batas atasnya 40.
3.
Skor
batas bawah pada kategori tinggi atau baik adalah: 0,70 x 40 = 28, dan skor batas atasnya adalah 35.
4.
Skor
batas bawah pada kategori rendah atau kurang adalah: 0,50 x 40 = 20, dan skor batas atasnya adalah 27.
5.
Skor
yang tergolong pada kategori sangat rendah atau sangat kurang adalah kurang
dari 20.
BAB IX
PENILAIAN HASIL BELAJAR I
PENILAIAN HASIL BELAJAR I
A. Pengertian Penilaian Hasil Belajar
Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartikan
sebagai proses menentukan
nilai suatu objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu
objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Misalnya untuk dapat mengatakan baik, sedang, kurang, diperlukan adanya ukuran yang jelas bagaimana yang baik, yang sedang, dan yang kurang. Ukuran itulah yang dinamakan kriteria.
nilai suatu objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu
objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Misalnya untuk dapat mengatakan baik, sedang, kurang, diperlukan adanya ukuran yang jelas bagaimana yang baik, yang sedang, dan yang kurang. Ukuran itulah yang dinamakan kriteria.
Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa ciri
penilaian adalah
adanya objek atau program yang dinilai dan adanya kriteria sebagai dasar untuk membandingkan antara apa yang dicapai dengan kriteria yang harus dicapai. Perbandingan bisa bersifat mutlak, bisa pula bersifat relatif.
Perbandingan bersifat mutlak artinya hasil perbandingan tersebut menggambarkan posisi objek yang dinilai ditinjau dari kriteria yang berlaku. Sedangkan perbandingan yang bersifat relatif artinya hasil perbandingan lebih menggambarkan posisi suatu objek yang dinilai terhadap objek lainnya dengan bersumber pada kriteria yang sama. Dengan demikian, inti penilaian
adalah proses mementukan nilai suatu objek tertentu berdasarkan kriteria tertentu.
adanya objek atau program yang dinilai dan adanya kriteria sebagai dasar untuk membandingkan antara apa yang dicapai dengan kriteria yang harus dicapai. Perbandingan bisa bersifat mutlak, bisa pula bersifat relatif.
Perbandingan bersifat mutlak artinya hasil perbandingan tersebut menggambarkan posisi objek yang dinilai ditinjau dari kriteria yang berlaku. Sedangkan perbandingan yang bersifat relatif artinya hasil perbandingan lebih menggambarkan posisi suatu objek yang dinilai terhadap objek lainnya dengan bersumber pada kriteria yang sama. Dengan demikian, inti penilaian
adalah proses mementukan nilai suatu objek tertentu berdasarkan kriteria tertentu.
Proses pemberian nilai tersebut
berlangsung dalam bentuk interpretasi
yang diakhiri dengan judgment. Interpretasi dan judgment merupakan tema
penilaian yang mengimplikasikan adanya suatu perbandingan antara kriteria
dan kenyataan dalam konteks situasi tertentu. Atas dasar itu maka dalam kegiatan penilaian selalu ada objek/program yang dinilai, ada kriteria, dan ada interpretasi/judgment.
yang diakhiri dengan judgment. Interpretasi dan judgment merupakan tema
penilaian yang mengimplikasikan adanya suatu perbandingan antara kriteria
dan kenyataan dalam konteks situasi tertentu. Atas dasar itu maka dalam kegiatan penilaian selalu ada objek/program yang dinilai, ada kriteria, dan ada interpretasi/judgment.
Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian
nilai terhadap hasil-hasil
belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan
bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa
pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku. Tingkah laku sebagai hasil
belajar dalam pengertian yang luas mencakup bidang kognitif, afektif, dan
psikomotoris. Oleh sebab itu, dalam penilaian hasil belajar rumusan kemampuan dan tingkah laku yang diinginkan dikuasai siswa (kompetensi) menjadi unsur penting sebagai dasar dan acuan penilaian. Penilaian proses pebelajaran adalah upaya memberi nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan-tujuan pengajaran.
belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan
bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa
pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku. Tingkah laku sebagai hasil
belajar dalam pengertian yang luas mencakup bidang kognitif, afektif, dan
psikomotoris. Oleh sebab itu, dalam penilaian hasil belajar rumusan kemampuan dan tingkah laku yang diinginkan dikuasai siswa (kompetensi) menjadi unsur penting sebagai dasar dan acuan penilaian. Penilaian proses pebelajaran adalah upaya memberi nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan-tujuan pengajaran.
B. Fungsi Penilaian Hasil Belajar
Tujuan pembelajaran pada hakikatnya adalah
perubahan tingkah laku
pada diri siswa. Oleh sebab itu dalam penilaian hendaknya diperiksa sejauh
mana perubahan tingkah laku siswa telah terjadi melalui proses belajarnya.
Dengan mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran, dapat diambil tindakan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan siswa yang bersangkutan.
pada diri siswa. Oleh sebab itu dalam penilaian hendaknya diperiksa sejauh
mana perubahan tingkah laku siswa telah terjadi melalui proses belajarnya.
Dengan mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran, dapat diambil tindakan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan siswa yang bersangkutan.
Misalnya dengan melakukan perubahan
dalam strategi mengajar, memberikan bimbingan dan bantuan belajar kepada siswa.
Dengan perkataan lain, hasil penilaian tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui
tercapai tidaknya perubahan tingkah laku siswa, tetapi juga sebagai umpan balik
bagi upaya memperbaiki proses pembelajaran.
Dalam
penilaian ini dilihat sejauh mana keefektifan proses pembelajaran
dalam mengupayakan perubahan tingkah laku siswa. Oleh sebab itu, penilaian hasil dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil belajar yang dicapai siswa merupakan akibat dari proses pembelajaran yang ditempuhnya (pengalaman belajarnya). Sejalan dengan pengertian diatas maka penilaian hasil belajar berfungsi sebagai berikut:
dalam mengupayakan perubahan tingkah laku siswa. Oleh sebab itu, penilaian hasil dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil belajar yang dicapai siswa merupakan akibat dari proses pembelajaran yang ditempuhnya (pengalaman belajarnya). Sejalan dengan pengertian diatas maka penilaian hasil belajar berfungsi sebagai berikut:
1. Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya
tujuan pembelajaran. Dengan
fungsi ini maka penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan
pembelajaran sebagai penjabaran dari kompetensi mata pelajaran.
fungsi ini maka penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan
pembelajaran sebagai penjabaran dari kompetensi mata pelajaran.
2. Umpan balik bagi perbaikan proses
belajar-mengajar. Perbaikan mungkin
dilakukan dalam hal tujuan pembelajaran, kegiatan atau pengalaman belajar
siswa, strategi pembelajaran yang digunakan guru, media pembelajaran,
dan lain-lain.
dilakukan dalam hal tujuan pembelajaran, kegiatan atau pengalaman belajar
siswa, strategi pembelajaran yang digunakan guru, media pembelajaran,
dan lain-lain.
3. Dasar dalam menyusun laporan kemajuan
belajar siswa kepada para orang
tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan
belajar siswa dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran dalam bentuk
nilai-nilai prestasi yang dicapainya.
tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan
belajar siswa dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran dalam bentuk
nilai-nilai prestasi yang dicapainya.
C. Tujuan Penilaian Hasil Belajar
Sejalan dengan fungsi penilaian di atas maka
tujuan dari penilaian hasil
belajar adalah untuk :
belajar adalah untuk :
1. Mendeskripsikan kecakapan belajar para
siswa sehingga dapat diketahui
kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan siswa dibandingkan dengan siswa lainnya.
kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan siswa dibandingkan dengan siswa lainnya.
2. Mengetahui keberhasilan proses pendidikan
dan pembelajaran disekolah,
dalam aspek intelektual, sosial, emosional, moral, dan ketrampilan yakni
seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke
arah tujuan pendidikan yang diharapkan. Keberhasilan pendidikan dan
pembelajaran penting artinya mengingat peranannya sebagai upaya memanusiakan atau membudayakan manusia, dalam hal ini para siswa agar
menjadi manusia yang berkualitas.
dalam aspek intelektual, sosial, emosional, moral, dan ketrampilan yakni
seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke
arah tujuan pendidikan yang diharapkan. Keberhasilan pendidikan dan
pembelajaran penting artinya mengingat peranannya sebagai upaya memanusiakan atau membudayakan manusia, dalam hal ini para siswa agar
menjadi manusia yang berkualitas.
3. Menentukan tindak lanjut hasil penilaian,
yakni melakukan perbaikan dan
penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pembelajaran serta
strategi pelaksanaannya. Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang
dicapainya hendakmya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa
semata-mata, tetapi juga bisa disebabkan oleh program pembelajaran
yang diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam mekalsanakan
program tersebut. Misalnya kekurangtepatan dalam memilih dan
menggunakan metode mengajar dan alat bantu pembelajaran.
penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pembelajaran serta
strategi pelaksanaannya. Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang
dicapainya hendakmya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa
semata-mata, tetapi juga bisa disebabkan oleh program pembelajaran
yang diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam mekalsanakan
program tersebut. Misalnya kekurangtepatan dalam memilih dan
menggunakan metode mengajar dan alat bantu pembelajaran.
4. Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah
kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi
pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa. Dalam mempertanggungjawabkan hasil-hasil yang telah dicapainya, sekolah memberikan laporan berbagai kekuatan dan kelemahan pelaksanaan sistem pendidikan serta kendala yang dihadapinya. Laporan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, misalnya dinas pendidikan setempat melalui petugas yang menanganinya. Sedangkan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan orang tua disampaikan melalui laporan kemajuan belajar siswa (raport) pada setiap akhir program, semester.
pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa. Dalam mempertanggungjawabkan hasil-hasil yang telah dicapainya, sekolah memberikan laporan berbagai kekuatan dan kelemahan pelaksanaan sistem pendidikan serta kendala yang dihadapinya. Laporan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, misalnya dinas pendidikan setempat melalui petugas yang menanganinya. Sedangkan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan orang tua disampaikan melalui laporan kemajuan belajar siswa (raport) pada setiap akhir program, semester.
D. Prinsip Penilaian Hasil Belajar
Selain tujuan dan fungsi penilaian, guru juga
harus memahami prinsip-prinsip penilaian. Prinsip penilaian hasil belajar yang
dimaksud antara lain adalah sebagai berikut :
1. Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi
bagian integral dari proses pembelajaran. Artinya setiap guru melaksanakan
proses pembelajaran ia harus melaksanakan kegiatan penilaian. Penilaian yang
dimaksud adalah penilaian formatif. Tidak ada proses pembelajaran tanpa
penilaian. Dengan demikian maka kemajuan belajar siswa dapat diketahui dan guru
dapat selalu memperbaiki kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakannya.
2. Penilaian hasil belajar hendaknya
dirancang dengan jelas kemampuan apa
yang harus dinilai, materi atau isi bahan ajar yang diujikan, alat penilaian
yang akan digunakan, dan interpretasi hasil penilaian. Sebagai patokan
atau rambu-rambu dalam merancang penilaian hasil belajar adalah kurikulum yang berlaku terutama tujuan dan kompetensi mata pelajaran, ruang lingkup isi atau bahan ajar serta pedoman pelaksanaannya.
yang harus dinilai, materi atau isi bahan ajar yang diujikan, alat penilaian
yang akan digunakan, dan interpretasi hasil penilaian. Sebagai patokan
atau rambu-rambu dalam merancang penilaian hasil belajar adalah kurikulum yang berlaku terutama tujuan dan kompetensi mata pelajaran, ruang lingkup isi atau bahan ajar serta pedoman pelaksanaannya.
3. Penilaian harus dilaksanakan secara
komprehensif, artinya kemampuan
yang diukurnya meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotiris. Dalam
aspek kognitif mencakup: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis,
sintesis, dan evaluasi secara proporsional.
yang diukurnya meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotiris. Dalam
aspek kognitif mencakup: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis,
sintesis, dan evaluasi secara proporsional.
4. Alat penilaian harus valid dan reliabel.
Valid artinya mengukur apa yang
seharusnya diukur (ketepatan). Reliabel artinya hasil yang diperoleh dari
penilaian adaalah konsisten atau ajeg (ketetapan).
seharusnya diukur (ketepatan). Reliabel artinya hasil yang diperoleh dari
penilaian adaalah konsisten atau ajeg (ketetapan).
5. Penilaian hasil belajar hendaknya diikuti
dengan tidak lanjutnya. Data hasil
penilaian sangat bermanfaat bagi guru sebagai bahan untuk menyempurnakan program pembelajaran, memperbaiki kelemahan-kelemahan pembelajaran, dan kegiatan bimbingan belajar pada siswa yang memerlukannya.
penilaian sangat bermanfaat bagi guru sebagai bahan untuk menyempurnakan program pembelajaran, memperbaiki kelemahan-kelemahan pembelajaran, dan kegiatan bimbingan belajar pada siswa yang memerlukannya.
6. Penilaian hasil belajar harus obyektif dan
adil sehingga bisa mengambarkan
kemampuan siswa yang sebenarnya.
kemampuan siswa yang sebenarnya.
Prinsip-prinsip penilaian di atas dapat
digunakan guru dalam merencanakan
dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
E. Objek Penilaian Hasil Belajar
Hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan
yang dimiliki siswa setelah
ia menerima pengalaman belajarnya. Horward Kingsley membagi tiga macam
hasil belajar, yakni: (a) keterampilan dan kebiasaan, (b) pengetahuan dan
pengertian, (c) sikap dan cita-cita. Masing-masing jenis hasil belajar dapat diisi dengan bahan yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Sedangkan Gagne membagi lima kategori belajar, yakni: (a) informasi verbal, (b) keterampilan intelektual, (c) startegi kognitif, (d) sikap, dan (e) keterampilan motoris.
Dalam sistem pendidikan nasional rumusan hasil belajar banyak menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotoris. Ranah kognitif berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari enam aspek yakni pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Aspek pertama, kedua dan ketiga termasuk kognitif tingkat rendah, sedangkan aspek keempat, kelima dan keenam termasuk kognitif tingkat tinggi. Ranah afektif berkenaan dengan sikap yang terdiri dari lima aspek, yakni penerimaan, jawaban atau reaksi, penilaian, organisasi, dan internalisasi.
ia menerima pengalaman belajarnya. Horward Kingsley membagi tiga macam
hasil belajar, yakni: (a) keterampilan dan kebiasaan, (b) pengetahuan dan
pengertian, (c) sikap dan cita-cita. Masing-masing jenis hasil belajar dapat diisi dengan bahan yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Sedangkan Gagne membagi lima kategori belajar, yakni: (a) informasi verbal, (b) keterampilan intelektual, (c) startegi kognitif, (d) sikap, dan (e) keterampilan motoris.
Dalam sistem pendidikan nasional rumusan hasil belajar banyak menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotoris. Ranah kognitif berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari enam aspek yakni pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Aspek pertama, kedua dan ketiga termasuk kognitif tingkat rendah, sedangkan aspek keempat, kelima dan keenam termasuk kognitif tingkat tinggi. Ranah afektif berkenaan dengan sikap yang terdiri dari lima aspek, yakni penerimaan, jawaban atau reaksi, penilaian, organisasi, dan internalisasi.
Ranah psikomotoris berkenaan dengan
hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak. Ada enam aspek ranah
psikomotoris, yakni: (a) gerakan refleks, (b) keterampilan gerakan dasar, (c)
kemampuan perseptual, (d) keharmonisan atau ketetapan, (e) gerakan keterampilan
kompleks, dan (f) gerakan ekspresif dan interpretatif. Ketiga ranah tersebut
menjadi objek penilaian hasil belajar. Di antara ketiga ranah itu, ranah
kognitiflah yang paling banyak dinilai para guru di sekolah karena berkaitan
dengan kemampuan para siswa dalam menguasai bahan pengajaran.
BAB X
PENILAIAN ULANGAN KENAIKAN KELAS
1. Ulangan Harian
Ulangan harian
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaiakan 1 KD
atau lebih.
2. Ulangan Tengah Semester
Ulangan tengah semester mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah
menyelesaiakan pembelajaran yang mencakup keseluruhan indikator yang
mempresentasikan KD pada periode tersebut.
3. Ulangan Kenaikan Kelas
Ulangan kenaikan kelas mengukur pencapaian kompetensi peserta didik melaksanakan 8-9
minggu kegiatan pemebelajaran yang mencakup keseluruhan indikator yang
mempresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
4. Ulangan Sekolah
Ulangan sekolah pencapaian kompetensi peserta
didik untuk memeperoleh pengakuan atas perstasi belajar dan merupakan salah
satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan.
5. Ulangan Nasional
Ulangan nasional pencapaian kompetensi peserta didik pd beberapa mapel tertentu
dalam kelompok mapel IPTEK dalam rangka menentukan pencapaian standar nasional
pendidikan.
BAB XI
HAKIKAT
PEMBELAJARAN REMEDIAL
A. Hakikat Pembelajaran Remidial
Pembelajaran remedial merupakan layanan
pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi
belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan. untuk
memahami konsep penyelenggaraan model pembelajaran remedial, terlebih dahulu
perlu diperhatikan bahwa kurikulum tingkat satuan pendidikan (ktsp) yang
diberlakukan berdasarkan permendiknas 22, 23, 24 tahun 2006 dan
Permendiknas No. 6 Tahun 2007 menerapkan sistem pembelajaran berbasis
kompetensi, sistem belajar tuntas, dan sistem pembelajaran yang memperhatikan
perbedaan individual peserta didik.
Sistem
dimaksud ditandai dengan dirumuskannya secara jelas standar kompetensi (SK) dan
kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai peserta didik. Penguasaan SK dan KD
setiap peserta didik diukur menggunakan sistem penilaian acuan kriteria. Jika
seorang peserta didik mencapai standar tertentu maka peserta didik dinyatakan
telah mencapai ketuntasan.
Pelaksanaan pembelajaran berbasis
kompetensi dan pembelajaran tuntas, dimulai dari penilaian kemampuan awal
peserta didik terhadap kompetensi atau materi yang akan dipelajari. Kemudian
dilaksanakan pembelajaran menggunakan berbagai metode seperti ceramah,
demonstrasi, pembelajaran kolaboratif/kooperatif, inkuiri, diskoveri, dsb. Melengkapi
metode pembelajaran digunakan juga berbagai media seperti media audio, video,
dan audiovisual dalam berbagai format, mulai dari kaset audio, slide, video,
komputer, multimedia, dsb. Di tengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat
kegiatan pembelajaran sedang berlangsung, diadakan penilaian proses menggunakan
berbagai teknik dan instrumen dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan belajar
serta seberapa jauh penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah
atau sedang dipelajari.
Pada akhir program pembelajaran, diadakan
penilaian yang lebih formal berupa ulangan harian. Ulangan harian dimaksudkan
untuk menentukan tingkat pencapaian belajar peserta didik, apakah seorang
peserta didik gagal atau berhasil mencapai tingkat penguasaan tertentu yang
telah dirumuskan pada saat pembelajaran direncanakan.
Apabila dijumpai adanya peserta didik
yang tidak mencapai penguasaan kompetensi yang telah ditentukan, maka muncul
permasalahan mengenai apa yang harus dilakukan oleh pendidik. Salah satu
tindakan yang diperlukan adalah pemberian program pembelajaran remedial atau perbaikan. Dengan kata lain,
remedial diperlukan bagi peserta didik yang belum mencapai kemampuan minimal
yang ditetapkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Pemberian program
pembelajaran remedial didasarkan atas latar belakang bahwa pendidik perlu
memperhatikan perbedaan individual peserta didik.
Dengan diberikannya pembelajaran remedial
bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat ketuntasan belajar, maka
peserta didik ini memerlukan waktu lebih lama daripada mereka yang telah
mencapai tingkat penguasaan. Mereka juga perlu menempuh penilaian kembali
setelah mendapatkan program pembelajaran remedial.
B.
Pelaksanaan
Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial pada hakikatnya adalah pemberian bantuan
bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar. Sehubungan
dengan itu, langkah-langkah yang perlu dikerjakan dalam pemberian pembelajaran
remedial meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis kesulitan
belajar, dan kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial
1.
Diagnosis
Kesulitan Belajar
Diagnosis kesulitan belajar dimaksudkan untuk
mengetahui tingkat kesulitan belajar peserta didik. Kesulitan belajar dapat
dibedakan menjadi kesulitan ringan, sedang dan berat.
a.
Kesulitan belajar ringan biasanya dijumpai
pada peserta didik yang kurang perhatian di saat mengikuti pembelajaran.
b.
Kesulitan belajar
sedang dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang
berasal dari luar diri peserta didik, misalnya faktor keluarga, lingkungan
tempat tinggal, pergaulan, dsb.
c. Kesulitan belajar berat dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra¸tuna daksa, dsb.
2.
Teknik
Teknik
yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes
prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnostik,
wawancara, pengamatan, dsb.
a.
Tes
prasyarat adalah tes yang digunakan untuk mengetahui apakah prasyarat yang
diperlukan untuk mencapai penguasaan kompetensi tertentu terpenuhi atau belum.
Prasyarat ini meliputi prasyarat pengetahuan dan prasyarat keterampilan.
b.
Tes
diagnostik digunakan untuk mengetahui kesulitan peserta didik dalam menguasai
kompetensi tertentu. Misalnya dalam mempelajari operasi bilangan, apakah
peserta didik mengalami kesulitan pada kompetensi penambahan, pengurangan,
pembagian, atau perkalian.
c.
Wawancara
dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk
menggali lebih dalam mengenai kesulitan belajar yang dijumpai peserta didik.
d. Pengamatan (observasi) dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun penyebab kesulitan belajar peserta didik.
C.
Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
Setelah
diketahui kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik, langkah berikutnya
adalah memberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan
pembelajaran remedial antara lain:
1.
Pemberian pembelajaran ulang dengan metode
dan media yang berbeda.
Pembelajaran ulang dapat disampaikan
dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan
tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua
peserta didik belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan
belajar. Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan menggunakan metode
dan/atau media yang lebih tepat.
2.
Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya
bimbingan perorangan.
Dalam hal pembelajaran klasikal peserta
didik mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak lanjut berupa
pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan perorangan merupakan
implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan
bilamana terdapat satu atau beberapa peserta didik yang belum berhasil mencapai
ketuntasan.
3.
Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus.
Dalam rangka menerapkan prinsip
pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak
mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi
latihan intensif (drill) untuk membantu menguasai
kompetensi yang ditetapkan.
4.
Pemanfaatan tutor sebaya.
Tutor
sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu
dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekannya yang mengalami
kelambatan belajar. Dengan teman sebaya diharapkan peserta didik yang mengalami
kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.
Hasil
belajar yang menunjukkan tingkat pencapaian kompetensi melalui penilaian
diperoleh dari penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses diperoleh melalui postes, tes kinerja, observasi dan lain-lain. Sedangkan penilaian hasil diperoleh
melalui ulangan harian, ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester.
Jika
peserta didik tidak lulus karena penilaian hasil maka sebaiknya hanya mengulang
tes tersebut dengan pembelajaran ulang jika
diperlukan. Namun apabila ketidaklulusan akibat penilaian proses yang tidak
diikuti (misalnya kinerja praktik, diskusi/presentasi kelompok) maka sebaiknya
peserta didik mengulang semua proses yang harus diikuti.
D. Waktu
Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
Terdapat beberapa alternatif berkenaan
dengan waktu atau kapan pembelajaran remedial dilaksanakan. Pertanyaan
yang timbul, apakah pembelajaran remedial diberikan pada setiap akhir ulangan
harian, mingguan, akhir bulan, tengah semester, atau akhir semester. Ataukah
pembelajaran remedial itu diberikan setelah peserta didik mempelajari SK atau
KD tertentu? Pembelajaran remedial
dapat diberikan setelah peserta didik mempelajari KD tertentu. Namun karena
dalam setiap SK terdapat beberapa KD, maka terlalu sulit bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran remedial setiap selesai
mempelajari KD tertentu.
Mengingat
indikator keberhasilan belajar peserta didik adalah tingkat ketuntasan dalam
mencapai SK yang terdiri dari beberapa KD, maka pembelajaran remedial dapat
juga diberikan setelah peserta didik menempuh tes SK yang terdiri dari beberapa
KD. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa SK merupakan satu kebulatan
kemampuan yang terdiri dari beberapa KD. Mereka yang belum mencapai penguasaan
SK tertentu perlu mengikuti program pembelajaran remedial.
DAFTAR
PUSTAKA
Ø Danielson
S. A Collection of Performance Task And Rubriks.
http://www.assesment.com/Danielson/ 10/4/2006.
Ø Needham
Heights, MA: Allyn & Bacon, A Simmon & Schuster Company.
Ø Nitco,
A.J. & Hsu. T. 1996. Teacher’s Guide to Better Classroom Testing A
Judgemental Approach. Jakarta: Madecor Career System and Pusat Pengembangan
Agribisnis.
Ø Muhammad
Ali Gunawan (2009). Penilaian Kinerja (Performence Assesment).
Ø Popham,
W. James. 1995. Classroom Assessment: What Teacher Need to Know.
Ø Sudjana, Nana. 2006. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Remaja Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar