Senin, 16 Januari 2012

Profesi Keguruan "Administrasi Pendidikan Dalam Profesi Keguruan"


BAB I
PEMBAHASAN

ADMINISTRASI PENDIDIKAN DALAM PROFESI KEGURUAN

A.    PENGERTIAN DAN KONSEP ADMINITRASI PENDIDIKAN

1.      Pengertian Administrasi Pendidikan

Administrasi Pendidkan sering disalah artikan sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan, Namun dari uraian berikut ini akan diketahui bahwa pengertian adiministrasi pendidkan sebenarnya adalah bukan sekedar itu. Mendefinisikan administrasi pendidkan tidak begitumudah, karena ia menyangkut pengertiaan yang luas. Culbertson ( 1982 ) mengatakan bahwa Schwabpada tahun enam puluhan telah mendiskusikan bagaimana kompleksnya administrasi pendidikan sebagai ilmu.

Pengertian Administrasi pendidikan akan diterangkan dengan meninjau dari berbagai aspeknya.

Pertama, administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerjasama  untuk mencapai tujuan pendidikan pendidikan. Seperti kita ketahui , tujuan pendidikan itu merentang dari tujuan yang sederhana sampai  dengan tujuan yang kompleks, tergantung lingkup dan tingkat pengertiaan pendidikan yang dimaksud. Tujuan pendidikan dalam satu jam pelajaran di kelas satu sekolah menengah pertama, misalnya lebih mudah dirumuskan dan dicapai dibandingkan dengan tujuan pendidikan luar sekolah untuk orang dewasa, atau tujuan pendidkan nasional.

Kedua, administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan , dan penilaian. Perencanaan meliputi kegiatan ,menetapkan apa yang ingin di capai , bagaimana mencapainya,  berapa lama, berapa orang yang diperlukan, dan berapa banyak biayanya. Perencanaan ini dibuat sebelum sesuatutindakan dilaksanakan. Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan membagi tugas-tugas kepada orang yang terlibat dalam kerja sama pendidikan tadi. Karena tugas-tugas ini demikian banyak dan tidak dapat diselesaikan oleh satu orang saja, maka tugas-tugas ini dibagi untuk dukerjakan masing-masing anggota organisasi. Pengarahan diperlukan agar kegiatan yang dilakukan berama itu tetap melalui jalur yang telah ditetapkan, tidak terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan terjadi pemborosan. Disamping pengarahan, suatu kerja sama juga memerlukan proses pemantauan, yaitu suatu kegiatan untuk mengumpulkan data dalam usaha mengetahui sudah sampai seberapa jauh kegiatan pendidikan telah mencaipai tujuannya., dan kesulitan apa yang ditemui dalam pelaksanaan itu.Kegiatan pemantauan adalah kegiatan untuk mengumpulkan data tentang penyelenggaraan suatu proses penyampaian tujuaan. Proses kerja sama pendidikan itu akhirnya harus dinilai untuk melihatapakah tujuan ytelah ditetapkan tercapai, dan kalau tidak apakah hambatan-hambatanya. Penilaian ini dapat berupa penilaiaan proses kegiatan atau penilaiaan hasil kegiatan itu.

Ketiga, administrasi pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berfikir system. Sistem adalah keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian dan bagian-bagian itu berinteraksi dalam suatu proses untuk mengubah masukan menjadi keluaran.

Keempat, administrasi kepedidikan juga dapat dilihat dari segi manajemen. Jika administrasi dilihat dari sudut ini, perhatian tertuju kepada usaha untuk melihat apakah pemanfaatan sumber-sumber yang ada dalam mencapai tujuan pendidikan sudah mencapai sasaran yang ditetapkan dan apakah dalam pencapaiaan tujuan itu tidak terjadi pemborosan. Sumber yang dimaksud dapat berupa sumber manusia, uang, sarana, dan prasarana maupun waktu.

Kelima, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi kepemimpinan. Administrasi pendidikan dilihat dari kepemimpinanmerupakan usaha untuk menjawab pertanyaan bagaimana kemampuan administrator pendidikan itu, apakahia dapat melaksanakan tut wuri handayani, ing madyo mangun karso, dan ing ngarso sungtolodo.dalam mencapai tujuan pendidikan.

Keenam, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan. Kita tahu bahwa melakukan kerja  sama dan memimpin kegiatan sekolompok  orang  bukanlah pekerja yang mudah. Setiap kali, administrator diharapkan kepada bermacam-macam masalah, dan ia harus memecahkan masalah itu. Untuk memecahkan masalah tersebut diperlukan kemampuan dalam mengambil  keputusan, yaitu memilih kemungkinan tindakan yang terbaik dari sejumlah kemungkinan-kemungkinan tindakan yang dapat dilakukan.

Ketujuh, administrasi pendidikan dapat juga dilihat dari segi komunikasi. Komunikasi dapat diartikan secara sederhana sebagai usaha untuk membuat orang laen mengerti apa yang kita maksudkan, dan kita tahu apa yang dimaksudkanorang itu.

Kedelapan, administrasi seringkali diarti dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatauasahanaan yang intinya adalah kegiatan rutin catat mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelengarakan surat menyurat dengan segala aspek, serta mempersiapkan laporan.

Uraian diatas mencoba menjelaskan pengertian administrasi pendidikan tanpa mengemukakan definisidengan satu pengertian saja. Karena administrasi pendidikan mempunyai banyak muka  ( dimensi ). Perlu juga dicatat, bahwa administrasi pendidikan pada satuan pendidikan seperti administrasi pendidikan sekola dasar, sekolah menengah perguruan tinggi serta kursusu-kursus, dan ada juga administrasi dilihat dari cakupan wilayah, yaitu tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional.

2.      Konsep Administrasi Pendidikan
a.      Sistem Pendidikan Nasional
Sistem pendidikan nasional adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuaan dalam kegiatan pendidikan yang berkaitan satu sama dengan lainnyauntuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.

b.      Sekolah sebagai bagian sistem pendidikan nasional
Telah disebutkan bahawa jenjang pendidikan adalah unsur atau komponen sistem pendidikan nasional, yaitu termasuk dalam komponen organisasi. Jenjang pendidikan terdiri atas pendidikan dasar, pendidika menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan dasar merupakan pendidikan sembilan tahun, terdiri dari pendidikan enam tahun di sekolah dasar dan program pendidikan tiga tahun di sekolah lanjutan tingkat pertama ( PP Nomor 28 tahun 1990 ).
Pendidikan menengah mempunyai bentuk satuan pendidikan yang terdiri atas : ( a )sekolah menengah umum, (b) sekolah menengah kejuruan, (c) sekolah menengah keagamaan, (d) sekolah menengah kedinasan, (e) sekolah menengah luar biasa. Sebagai suatu unsur atau komponen sistem pendidikan nasional, sekolah menengah harus ikut menyumbang terhadap tercapainya tujuan pendidikan nasional.

B.     Fungsi Administrasi Pendidikan
1.      Tujuan Pendidikan Menengah
Tujuan pendidikan menengah perlu dibicarakan karena alasan sebagai berikut : (a) tujuan menengah merupakan jabaran dari pendidikan nasional. Oleh karena itu, pemahaman tentang hubungan keduanya perlu dilakukan, (b) tujuan pendidikan menengah merupakan titik berangkat administrasi pada jenjang sekolah menengah, dan (c) tujuan pendidikan menengah itu juga merupakan tolok ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jenjang pendidikan itu.
Tujuan instusional sekolah menengah adalah tujuan yang dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional. Di dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 2, disebutkan bahwa : “ Pemerintah mengusahakan dan menyelengarakan satu sistem pelajaran nasional, yang diatur dengan undang-ndang”. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989, merupakan undang-undang yang dimaksudkan dalam UUD 1945 itu. Di dalam UU Nomor 2 Tahun 1989itu disebutkan bahwa tujuan nasional pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang aha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta mempunyai rasa tanggung jawab  kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan nasional tersebut kemudian dijabarkan dalam tujuan instituonal, yaitu tujuan untuk tiap jenjang pendidikan. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 adalah peraturan yang mengatur institusi pendidikan menengah. Dalam peraturan pemerintah tersebut dinyatakan bahwa tujuan pendidikan menengah adalah ; (a) meningkatkan pengetahuan sisiwa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian, (b) meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal-balik dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitarnya.

            Penjelasan macam-macam tujuan :
·         Tujuan kurikuler, yaitu tujuan suatu mata pelajaran dalam suatu institusi, misalnya tujuan pengajaran sejarah di sekolah menengah umum.
·         Tujuan instruksional, yaitu tujuan suatu pokokbahasan tertentu suatu mata pelajaran dalam suatu tingkat dan dalam suatu jenjang istitusi
·         Tujan intruksional khusus, yaitu tujuan suatu mata pelajaran dalam suatu periode atau unit waktu tertentu dalam suatu tingkat pada jenjang institusi.

2.      Proses sebagai Fungsi administrasi Pendidikan Menengah
a.      Perencanaan
Perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur pencapaian, serta perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut.
          Perencanaan pendidikan di pendidikan menengah dapat   dibedakan atas bebebrapa katagori menurut :
      • Jangkauan waktunya
      • Timbulnya
      • Besarnya
      • Pendekatan
      • Pelakunya
b.   Pengorganisasian
      Pengorganisasian disekolah dapat didefinisikan sebagai        keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang        (guru danpersonil yang lain ) serta mengalokasikan prasarana dan    sarana untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka     mencapai tujuan sekolah.
c. Pengarahan
      pengarahan diartikan sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa    yang telah direncanakan dapt berjalan seperti yang dikehendaki.

d.   Pengkoordinasian
pengkoordinasian disekolah diartikan sebagai usaha untuk   menyatu padukan kegiatan dari berbagai individu atau unit sekolah agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan anggota atau untuk lainya dalam usaha mencapai tujuan sekolah.

e. Penilaian
penelitian dapat dilakukan dengan mengadakan penelitian atau pengamatan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam lembaga pendidikan.

C.    Lingkup Bidang Garapan Administrasi Pendidikan Menengah
Untuk memahami apa yang telah diuraikan secara lebih baik, secara ringkas perlu ditegaskan hal-hal berikut :
  • Administrasi pendidikan menengah merupakan bentuk kerja sama personel pendidikan menengah untuk mencapai tujuan pendidikan menengah. Tujuan umum yang akan dicapai dalam kerja sama itu adalah membentuk kepribadian murid sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dan sesuai dengan tingkat perkembangannya pada usia pendidikan menengah. Tujuan itu dapat dijabarkan ke dalam tujuan antara, yaitu tujuan kurikuler, tujuan intruksional umum, dan intruksional khusus.
  • Administrasi Pendidikan menengah merpakan suatu proses yang merupakan daur penyelengaraan pendidikan menengah, dimulai dari peencanaan, diikuti oleh pengorganisasian, pengarahan, pelaksanaan, pemantauan, dan penilaian tentang usaha sekolah untuk mencapai tujuan.
  • Administrasi pendidkan menengah merupakan usaha untuk melakukan manajemen sistem pendidikan menengah.
  • Administrasi pendidikan menengah merupakakegiatan memimpin, mengambil keputusan, serta komunikasi dalam organisasi sekolah sebagai usaha untuk mencapai tujuan pendidikan menengah itu.
Bila diamati lebih lanut ada beberapa hal penting yang menjadi cirri organisasi sekolah, termasuk pendidika menengah. Ciri itu adalah :
·         Adanya interaksi ( saling Pengaruh ) atara berbagai unsure sekolah. Interaksiini mempunyai tujuan, pola,dan aturan. Tujuan adalah sesuatu yang ingindicapai sekolah melalui kerja sama  antar unsur itu. Pola mengandung arti bentuk prilaku yang relatif tetap. Sedangkan aturan mengandung pengertian bahwa kelompoktersebut menganut norma-norma tertentu. Dalam melaksanakan interaksi itu.
·         Adanya kegiatan. Kegiatan untuk mencapai tujuan sekolah sangat banyak. Untuk mudahnya kegiatan ini dapat ditinjau dari du dimensi yaitu dimensi pengajaran dan dimensi pengelolaan. Jika dimensi itu digabungkan kita dapar bedakan kegiatan itu menjadi empat katagori pokok dan satu katagori pendukung, yaitu :
    1. yang berhubungan langsung dengan pengajaran sekaligus langsung dengan pengelolaan,meliputi :
-          Kurikulum
-          Supervisi
    1. Yang berhubungan langsung dengan pengelolaan tetapi tidak langsung dengan pengajaran, yaitu ;
-          Kemuridan
-          Keuangan
-          Prasarana dan sarana
-          Kepegawaian
-          Layanan khusus

    1. Yang tidak berhubungan langsung, baik dengan pengajaranmaupun dengan pengelolaan.
-          hubungan sekolah-masyarakat
-          BP3

    1. Yang tidak langsung berhubungan dengan pengelolaan tetapi langsung dengan pengajaran
    2. kegiatan pendukung, yaitu pengola ketata usahaan, yang diperlukan oleh semua kegiatan butir 1) sampaa 4)
D.    Peranan Guru dalam Administrasi Pendidikan
Dalam lingkup Administrasi sekolah itu peranan guru amat penting. Dalam  menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan danpenilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personal sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat, guru harus aktifmemberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya klaboratif. Artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerja sama dan bukan bersifat individual.
BAB II
PENUTUP

Kesimpulan

            Administrasi pendidikan bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan. Pengertian administrasi pendidikan dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang, seperti dari sudut pandang kerja sama, proses kerja sama itu, sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan, proses pengambilan keputusan, komunikasi, dan ketatatusahaan.

            Lingkup pembicaraan tentang administrasi pendidikan itu juga tergantung pada aras ( level) tujuan pendidikan yang ingindicapai, yaitu pada tingkat sistem pendidikan nasional. Makin luas cangkupannya makin banyak yang terlibat dan makin kompleksnya permasalahan.

            Sebagai tenaga kependidikan, khususnya guru, wawasan tentang administrasi pendidikan amat penting karena pemahaman tentang latar guru. Wawasan itu dapat membantunya mengambil keputusan yang tepat dalam melaksanakan.


Daftar Pustaka

·         Arikunto, Suharsimi, 1988. Organisasi dan administrasi Pendidikan Teknologi

Minggu, 15 Januari 2012

Penilaian Berbasis Kelas


BAB 1
HAKIKAT PENILAIAN BERBASIS KELAS
1.    Pengertian Penilaian Berbasis Kelas
       Penilaian berbasis kelas merupakan salah satu pilar dalam kurikulum berbasis kompetensi. Penilaian berbasis kelas adalah proses pengumpulan dan penggunaan informasi oleh guru untuk pemberian nilai terhadap hasil belajar siswa berdasarkan tahapan kemajuan belajarnya sehingga didapatkan potret/profil kemampuan siswa sesuai dengan daftar kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum. Penilaian berbasis kelas dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan belajar-mengajar. Penilaian dapat dilakukan baik dalam suasana formal maupun informal, di dalam kelas, di luar kelas, terintegrasi dalam kegiatan belajar-mengajar atau dilakukan pada waktu yang khusus.
       Penilaian berbasis kelas dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti tes tertulis (paper and pencil test), penilaian hasil kerja siswa melalui kumpulan hasil kerja (karya) siswa (portofolio), penilaian produk 3 dimensi, dan penilaian, unjuk kerja (performance) siswa. Penilaian berbasis kelas merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa. Penyempurnaan kurikulum adalah salah satu upaya peningkatan mutu pendidikan. Upaya itu berhasil jika ada perubahan pola kegiatan pembelajaran, dari yang berpusat pada guru kepada yang berpusat pada siswa, serta orientasi penilaian dari yang berorientasi diskriminasi siswa kepada yang berorientasi diferensiasi siswa.
       Keseluruhan perubahan itu akan menentukan hasil pendidikan. Ketepatan penilaian yang dilakukan sekolah, terutama yang berkaitan dengan penilaian berbasis kelas, memperlihatkan pencapaian hasil belajar siswa. Penilaian tersebut mempengaruhi pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang diterapkan guru dalam proses pembelajaran.
       Penilaian dan kegiatan pembelajaran bermuara pada penguasaan kompetensi yang diharapkan. Selama ini pelaksanaan penilaian di kelas kurang mampu menggambarkan kemampuan siswa yang beragam karena cara dan alat yang digunakan kurang sesuai dan kurang bervariasi. arena keterbatasan kemampuan dan waktu, penilaian cenderung dilakukan dengan menggunakan cara dan alat yang lebih menyederhanakan tuntutan perolehan siswa.
       Hasil evaluasi pelaksanaan Kurikulum 1994 menunjukkan bahwa penilaian yang dilakukan di kelas kurang mampu memperlihatkan tuntutan hasil belajar siswa, yaitu:
a.    Mengungkapkan pemahamannya dengan kalimat sendiri secara lisan dan tertulis;
b.    Mengekspresi gagasan, khususnya dalam bentuk gambar, grafik,   diagram, atau simbol lainnya;
c.    Mengembangkan keterampilan fungsional sebagai hasil interaksi dengan lingkungan fisik, sosial, dan budaya;
d.   Menggunakan lingkungan (fisik, sosial, dan budaya) sebagai sumber dan media belajar;
2.    Tujuan Penilaian Berbasis Kelas
      Tujuan penilaian berbasis kelas ialah:
a.    Keeping-track (proses pembelajaran sesuai dengan rencana)
b.    Cheking-up (mencek kelemahan dalam proses pembelajaran)
c.    Finding-out (menemukan kelemahan & keslahan dalam pembelajaran)
d.   Summing-up (menyimpulkan pencapaian kompetensi peserta didik)
3.    Fungsi Penilaian Berbasis Kelas
      Manfaat PBK yaitu: sebagai informasi, umpan balik, memantau kemajuan, umpan balik bagi guru, informasi kepada orang tua dan komite sekolah. Fungsi Penilaian Berbasis Kelas yaitu sebagai berikut:
a.    Alat menetapkan siswa dalam penguasaan kompetensi
b.    Sebagai bimbingan
c.    Sebagai alat diagnosis
d.   Sebagai alat prediksi
e.    Sebagai grading
f.     Sebagai alat seleksi
BAB II
CIRI-CIRI PENILAIAN BERBASIS KELAS
1.    Cakupan penilaian berbasis kelas
a.      Ulangan Harian (mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaiakan 1 KD atau lebih).
b.      Ulangan Tengah Semester (mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaiakan pembelajaran yang mencakup keseluruhan indikator yang mempresentasikan KD pada periode tersebut).
c.       Ulangan Kenaikan Kelas (mengukur pencapaian kompetensi peserta didik melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pemebelajaran yang mencakup keseluruhan indikator yang mempresentasikan seluruh KD pada periode tersebut)
d.      Ulangan Sekolah ( pencapaian kompetensi peserta didik untuk memeperoleh pengakuan atas perstasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan).
e.       Ulangan Nasional ( pencapaian kompetensi peserta didik pd beberapa mapel tertentu dalam kelompok mapel IPTEK dalam rangka menentukan pencapaian standar nasional pendidikan).
2.    Prinsip-prinsip Penilaian Berbasis Kelas
     Dalam melaksanakan penilaian berbasis kelas, pendidik perlu memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
a.    Valid/sahih
     Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukurpencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuaiuntuk mengukur kompetensi.
b.    Objektif
      Penilaian hasil belajar peserta didik hendaknya tidak dipengaruhi oleh subyek-tivitas penilaian, perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional.
c.    Transparan/terbuka
      Penilaian hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta didik dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
d.   Adil
      Penilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
e.    Terpadu
      Penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
f.     Menyeluruh dan berkesinambungan
     Penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
g.    Bermakna
     Penilaian hasil belajar oleh pendidik hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru, peserta didik, dan orangtua serta masyarakat
h.    Sistematis
     Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
i.      Akuntabel
      Penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
j.      Beracuan kriteria
      Penilaian hasil belajar oleh pendidik didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
BAB III
PROSES PENILAIAN BERBASIS KELAS
A.  Proses Penilaian Berbasis Kelas
      Dalam pengumpulan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik ada berbagai macam cara atau tekhnik yang dapat dilakukan, baik itu yang berhubungan dengan proses belajr ataupun  hasil belajar. Pada prinsipnya teknik atau cara pengumpulan informasi tersebut merupakan cara penilaian kemajuan belajar peserta didik berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai. Penilaian kompetensi dasar dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencampaian kompetensi yang yang memuat satu ranah atau lebih, berdasarkan dari indikator-indikator ini dapat ditentukan cara penilaian yang sesuai, diantaranya yaitu tes tertulis, tes praktik, observasi, dan penugasan perorangan atau kelompok.
       Berikut ini ada beberapa proses atau teknik  penilaian berbasis kelas, yaitu sebagai berikut:
1.      Penilaian Unjuk Kerja
     Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan cara mengamati kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik dalam melakukan suatu kegiatan. Pengamatan unjuk kerja perlu dilakukan  dalam berbagai kontek untuk menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu dari peserta didik. Cara penilaian ini dianggaplebih otentik dari pada tes tertuli, karena apa yang dinilai lebihtertuju kepada kemampuan peserta didik yang sebenarnya.
       Untuk mengamati unjuk kerja, para pendidik dapat menggunakan alat atau instrumen yaitu:
-          Daftar cek. Dengan menggunakan daftar cek dalam penilaian ini, peserta didik mendapatkan nilai apabila kriteria penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai. Jika tidak dapat diamati, maka peserta didik tidakmemperoleh nilai. Kelemahan dari penilaian ini yaitu hanya mempunyai dua pilihan mutlak.
Contoh daftar cek: Format Penilaian kemampuan berinteraksi dalam kegiatan diskusi kelompok
Nama peserta didik : ..................                                      
Kelas                      : ..................
No
Aspek yang diukur
Ya
Tidak
1
Rela menyatakan atau mau menerima atau mengharap orang lain memberikan pendapat


2
Rela mau menerima atau mengharap orang lain memberikan masukan


3
Meminta kesempatan berpendapat dan rela jika pendapatnya tidak diterima


4
Rela membantu, mendorong  atau memberikan kesempatan teman untuk berpendapat


-          Skala penilaian. Dengan skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu dari peserta didik, karena pemberian nilai secara kontinum dimana pilihan ketegori nilai lebih dari dua. Skala penilaian tentang dari tidak sempurna sampai sangat sempurna.
Contoh skala penilaian: Format Penilaian kemampuan berinteraksi dalam kegiatan diskusi kelompok
Nama peserta didik : ..................                                      
Kelas                      : ..................
NO
Aspek yang dinilai
Skor
1
2
3
4
1
Sikap siswa dalam menerima pendapat.




2
Sikap siswa dalam menerima kritikan.




3
Kesopanan dalam memberikan kritikan kepada siswa lain.




4
Kemauan untuk membantu teman yang lain yang mengalami kesulitan dalam mengemukakan pendapat.




5
Kesabaran untuk mendengarkan usul teman.




Jumlah skor
Keterangan :
1 : tidak kompeten
2 : cukup kompeten
3 : kompeten
4  : sangat kompeten
2.      Penilaian Sikap
      Sikap berawal dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap itu dapat dibentuk, jadi tingkah laku akan terjadi. Ada tiga komponen sikap yaitu afektif (perasaan yang dimiliki oleh seseorang), kognitif (kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai objek), dan konatif (kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran objek sikap).
      Penilaian sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu :
-          Observasi prilaku, menunjukkan kecenderungan seseorang dalam sesuatu hal.
-          Pertanyaan langsung,menanyakan secara langsung tentang sikap seseorang.
-          Laporan pribadi. Peserta didik diminta membuat ulasan yang berisi pandangan atau      tanggapan tentang suatu masalah, keadaan, hal yang menjadiobyek sikap.
3.   Penilaian Tes Tertulis
      Cara melakukan penilaian ini yaitu dengan tes tertulis. Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Di dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar dan lain sebagainya.
      Teknik penilaian tes tertulis ada dua bentuk, yaitu :
-          Memilih jawaban : pilihan ganda, dua pilihan (benar atau salah), menjodohkan.
-          Mensuplai jawaban : isian, jawaban singkat, uraian.
      Dari beberapa teknik penilaian tertulis di atas, dapat diuraikan bahwasannya penilaian tes tertulis dengan memilih jawaban hanya menilai kemampuan berpikir rendah, peserta didik tidak mengembangkan sendiri jawabannya tetapi cenderung hanya memilih jawaban saja, hal ini menimbulkan kecenderungan peserta didik tidak belajar untuk memahami pelajaran tetapi menghafalkan soal dan jawabannya. Sedangkan penilaian tes tertulis berbentuk uraian (menyuplai jawaban) menuntut peserta didik untuk mengingat, memahami, dan mengorganisasikan gagasannya atau hal-hal yang sudah dipelajari, dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri.
       Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam menyusun instrument penilaian tertulis, yaitu sebagai berikut :
-          Materi, soal harus sesuai dengan indicator yang ada pada kurikulum.
-          Konstruksi, rumusan soal/pertanyaan harus tegas dan jelas.
-          Bahasa, pembuatan soal tidak menggunakan kalimat yang dapat menimbulkan penafsiran ganda.
4.   Penilaian Diri
     Penilaian diri (self assessment) adalah suatu teknik penilaian, di mana subjek yang ingin dinilai diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan, status,  proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. Teknik penilaian diri dapat digunakan dalam berbagai aspek penilaian, yang berkaitan dengan kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.
      Ada beberapa jenis penilaian diri, diantaranya yaitu :
-          Penilaian langsung dan spesifik.
-          Penilaian tidak langsung dan holistic.
-          Penilaian sosio-afektif.
      Teknik ini dapat memberi dampak positif begi perkembangan kepribadian seseorang, keuntungannya antara lain :
-          Dapat menumbuhkan rasa percaya diri pesrta didik, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri
-          peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya
-          dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.
      Teknik penilaian diri, ada kecenderungan peserta didik akan menilai diri terlalu tinggi dan subyektif. Oleh karena itu, penilaian diri dilakukan berdasarkan criteria yang jelas dan obyektif.
5.   Penilaian Produk
      Penilaian produk yaitu penilaian baik terhadap proses pembuatan atau kualitas suatu produk, penilaian produk tersebut dapat berupa penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni. Pengembangan produk meliputi tiga tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu :
-          Tahap persiapan
-          Tahap proses
-          Tahap penilaian produk
Ada dua teknik penilaian produk yaitu :
a.       Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.
b.      Cara holitik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap apraissal.
6.      PenilaianPortofolio
      Penilaian portofolio merupakan satu metode penilaian berkesinambungan, dengan mengumpulkan informasi atau data secara sistematik atas hasil pekerjaan seseorang (Pomham, 1984). Seluruh hasil belajar peserta didik (hasil tes, hasil tugas perorangan, hasil praktikum atau hasil pekerjaan rumah) dicatat dan diorganisir secara sistematik.
       Dari pendapat diatas dapat kita ketahui bahwa penilaian portofolio merupakan penilaian yang berkelanjutan yang didasarkan kepada kumpulan informasi yang menunjuk perkembangan kemampuan peserta didik dalam suatu periode tertentu.
       Portofolio penilain sendiri memiliki beberapa komponen yang harus ada atau terdapat dalam portofolio tersebut.  Komponen-komponen tersebut antara lain :
-          Merupakan bagian dari komponen hasil mata pelajaran
-          Didasarkan pada hasil keluaran program
-          Mencakup dokumentasi dari semua yang didemonstrasikan siswa dari setiap keluaran
-          Dinilai oleh guru dengan menggunakan rubrik yang umum
Cara penilaian portofolio di dalam kelas memerlukan langkah- langkah sebagai berikut :
-          Menjelaskan kepada peserta didik tentang portofolio.
-          Tentukan bersama peserta didik sample-sampel potofolio apa saja yang akan dibuat.
-          Mengumpulkan dan menyimpan hasil karya dari masing-masing peserta.
-          Memberi tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu.
7.   Penilaian Proyek
     Penilaian proyek yaitu penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu, tugas tersebut berupa investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.
      Penilaian ini digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada matapelajaran tertentu secara jelas. Ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian proyek, yaitu :
-          Kemampuan pengelolaan
-          Relevansi
-          Keaslian
      Cara melakukan penilaian proyek ini dimulai dariperencanaan, proses pengerjaan, sampai hasil akhir proyek.
BAB IV
PELAKSANAAN PENILAIAN BERBASIS KELAS

      Peserta didik memerlukan balikan (feedback) sedini dan sesering mungkin dalam kegiatan pembelajaran agar dapat digunakan sebagai balikan ini bermanfaat bagi peserta didik untuk memperbaiki cara belajarnya dan bagi guru dan memperbaiki cara mengajarnya.
       Dalam melaksanakan penilaian berbasis kelas terdapat empat pertanyaan penting yang perlu dijawab yaitu:
1.      Apakah kompetensi yang akan dibelajarkan?
2.      Bagaimana mengetahui bahwa peserta didik telah mempelajari kompetensi tersebut?
3.      Bagaimana membantu peserta didik belajar dengan baik?
4.      Bagaimana cara melaporkan?
1.      Cara Mengumpulkan Informasi
      Pengumpulan nya informasi dalam penilaian berbasis kelas dapat dilakukan dalam suasana resmi (penilaian format) dan tidak resmi (penilaian informal).
a.      Penilaian formal
      Penilaian formal merupakan cara yang sistematis untuk menilai seberapa jauh kemajuan peserta didik dalam suatu program tertentu. penilaian pormal dapat dilakukan melalui tes perbuatan pada saat-saat tertentu atau dengan ulangan harian, kuis dan Tanya jawab.
b.      Penilaian informal
       Penilaian informaldapat dilakukan melalui kegiatan khusus yang dilakukan oleh peserta didik seperti proyek, percobaan, penyajian lisan, peragaan atau petunjukan. Kegiatan lain dapat dilaksanakan misalnya penguasaan, buku harian, jurnal, laporan, ringkasan, kajian pustaka dan sejenisnya.
     Jelaskan bahwa penilaian berbasis kelkas merupakan cara pengumpulan informasi tentang kemampuan peserta didik yang terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh. Pengumpulan informasi dapat dilakukan kepada bagian awal, tengah atau akhir pembelajaran atau kapan saja ketika ada hal-hal penting yang perlu dicatat. Pengumpulan informasi dapat dilakukan dengan berbagai cara sebagai berikut:
c.       Penilaian brkesinambungan atau terus menerus melalui:
1)      Catatan Anekdot
      Yaitu catatan otentik observasi yang menggambarkan tingkah laku murid atau kejadian dalam situasi khusus,bisa menyangkut individu juga kelompok. Dengan menggunakan catatan anekdot guru dapat:
-         Memperoleh pemahaman yang lebih tentang perkembangan anak
-         Memperoleh pemahaman tentang sebab-sebab dari gejala tingkah laku murid
-         Memudahkan dalam menyesuaikan diri dengan murid.
Catatan  anekdot yang baik memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
1)      Objektif
Untuk mempertahankan objektivitas dapat di lakuakn hal-hal sebagai berikut:
-          Catatan dibuat sendiri oleh guru
-          Pencatatan dilakukan segera setelah suatu kegiatan terjadi
-          Deskripsi dari suatu peristiwa dipisahkan dari tafsiran pencatatan sendiri
2)      Deskriptif
      Catatan suatu peristiwa mengenai murid hendaknya lengkap disertai latar belakang, percakepan dicatat secara langsung, dan kejadian-kejadian dicatat secara tersusun sesuai dengan kejadian.
3)      Selektif
     Situasi yang dicatat adalah situasi yang relevan dengan tujuan dan masalah yang sedang menjadi perhatian guru sesuai keadaan siswa.
Membuat daftar
     Penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (ya-tidak). Pada penilaian unjuk kerja yang menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai apabila kriteria penguasa kemampuan tertentu dapat diamati oleh penilai.
4)      Konferensi
      Konferensi adalah teknik untuk mengumpulkan informasi melalui rapat atau pertemuan untuk berunding atau bertukar pendapat mengenai suatu masalah yang dihadapi bersama.
5)      Wawancara
      Wawancara merupakan teknik untuk mengumpulkan informasi melalui komunikasi langsung dengan respon atau orang yang diminta informasinya. Ada juga kelebihan dan kekurangan wawancara.
Kelebihannya:
-          Merupakan teknik yang paling tepat untuk mengungkapkan keadaan pribadi murid
-          Dapat dilakukan terhadap setiap tingkatan umur
-          Dapat dilaksanakan serempak dengan kegiatan observasi
-          Digunakan untuk pelengkap data yang dikumpul dengan teknik nilai
Kekurangannya:
-          Tidak efisien, yaitu tidak dapat menghemat waktu
-          Sangat bergantung terhadap kesediaan kedua belah pihak
-          Menuntuk penguasaan bangsa dari pihak pewawancara
6)      Observasi
       Teknik atau cara mengamati suatu keadaan atau suatu kegiatan (tingkah laku). Yang paling berperan disini adalah panca indra atau pengindraan terutama indra penglihatan, dan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Dilakukan sesuai dengan tujuan yang dirumuskan terlebih dahulu
b.      Direncanakan secara sistematis
c.       Hasilnya dicatat dan diolah sesuai dengan tujuan
d.      Perlu diperiksa ketelitiannya
7)      Pengembangan portofolio
      Pengembangan portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu priode tertentu.
a.       Penilaian Diri/refleksi
     Penilaian diri adalah suatu teknik penialian dimana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri untuk berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajari dalam mata pelajaran tertentu didasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan. Tujuan penialiandiri adalah untuk mendukung atau memperbaiki proses dan hasil belajar.
b.      Penilaian Proses melalui:
-          Proses kolaboras meliputi belajar bersama, berpasangan dengan tutor sebaya, dan pengajaran yang timbal balik
-          Pemecahan masalah meliputi diskusi, heuristis/ pola pikir, penyelidikan /investigasi.
-          Proses menulis meliputi membuat kerangka/outline, mengembangkan gagasan, merangkai gagasan, sistematis.
c.       Penilaian produk meliputi:
-          Studi kasus
     Dalam melaksanakan studi kasus ini dapat ditempuh langkah-langkah:
-          Menemukan murid yang bermasalah, contoh prestasi belajarnya sangat rendah, nakal, sering bertengkar dan sering bolos.
-          Memperoleh data
-          Wawancara dengan guru lain
-          Home visit, yaitu kunjungan kerumah orang tua murid
-          Menganalisis data
      Berbagai faktor yang mungkin terjadi penyebab anak mengalami kelainan
-          Kondisi keluarga yang tidak harmonis
-          Tingkat kecerdasan rendah
-          Motivasi belajar rendah
-          Sering sakit-sakitan
-          Kurang mengetahui konsep-konsep dasar atau pengetahuan tentang mata pelajaran tertentu
-          Memberikan layanan bantuan
    Apabila berdasarkan analisis ternyata faktor penyebabnya itu kurang menguasai konsep-konsep dasar dalam mata pelajaran tertentu, maka cara nya yaitu dengan mengajar kembali tentang konsep-konsep dasar mata pelajaran tertentu.
-          Pemecahan masalah yang kreatif/pemecahan masalah yang akan datang
-          Debat
-          Model/formula
-          Cerita lisan
-          Penelitian
-          Bermain peran
-          Simulasi
BAB V
MODEL-MODEL PENILAIAN BERBASIS KELAS
PENILAIAN PORTOFOLIO

1.    Pengertian Portofolio
      Portofolio merupakan kumpulan karya (hasil kerja) seorang siswa dalam satu periode. Kumpulan karya ini menggambarkan taraf kemampuan/kompetensi yang telah dicapai seorang siswa. Hal penting yang menjadi ciri portofolio adalah karya tersebut dapat diperbaiki jika siswa menghendakinya. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar siswa. Perkembangan tersebut tidak dapat terlihat dari hasil pengujian. Kumpulan karya siswa itu merupakan refleksi perkembangan berbagai kompetensi. Di samping itu, kumpulan karya yang berkelanjutan lebih memperkuat hubungan pembelajaran dan penilaian.
       Pengumpulan dan penilaian karya siswa yang terus-menerus sebaiknya dijadikan titik sentral program pengajaran, karena penilaian merupakan bagian dari proses pembelajaran. Karya tersebut harus selalu diberi tanggal sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu. Yang menjadi pertimbangan utama adalah guru seyogianya menggunakan penilaian portofolio sebagai bagian integral dari proses pembelajaran karena nilai diagnostik portofolio sangat berarti bagi guru. 
2.      Tujuan Portofolio
      Portofolio dapat digunakan untuk menilai perkembangan siswa dalam ilmu-ilmu sosial, seperti menganalisis masalah-masalah sosial, bahasa, seperti menulis karangan, dan matematika, seperti pemecahan masalah matematika. Guru bahasa asing dapat menggunakan portofolio audio untuk membantu siswa mengembangkan keterampilan berbicara. Rekaman contoh-contoh berbicara siswa yang dikumpulkan secara terus- menerus dalam waktu tertentu dapat dimasukkan dalam portofolio berbicara.
       Untuk melihat dan mendiagnosis kesulitan siswa dalam mengarang, guru dapat mengumpulkan tulisan-tulisan siswa. Untuk mendapatkan hasil terbaik pada pertunjukan mendatang, seorang guru drama dapat menggunakan “videotape” untuk merekam latihan-latihan. Berikut ini dikemukakan hal-hal pokok yang perlu diperhatikan dalam membuat portofolio di dalam kelas.
a.       Pastikan bahwa tiap siswa merasa memiliki portofolio. Dalam hal ini siswa perlu diberi penjelasan maksud penggunaan portofolio, yaitu tidak semata-mata merupakan kumpulan hasil kerja sementara siswa yang digunakan hanya oleh guru untuk penilaian, tetapi digunakan juga oleh siswa sendiri. Dengan melihat portofolionya siswa dapat mengetahui kemampuan, keterampilan, dan minatnya. Proses ini tidak akan terjadi secara spontan, tetapi membutuhkan waktu bagi siswa untuk belajar meyakini hasil penilaian mereka sendiri.
b.      Tentukan bersama siswa sampel-sampel karya apa saja yang akan dikumpulkan. Kemungkinan karya yang dikumpulkan tidak sama antara siswa yang satu dan yang lain. Misalnya, untuk kemampuan menulis karangan karya yang dikumpulkan adalah karangan-karangan siswa. Untuk kemampuan menggambar, karya yang dikumpulkan adalah gambar-gambar buatan siswa.
c.       Kumpulkan dan simpanlah karya-karya tiap siswa dalam satu map atau folder.
d.      Tentukan kriteria penilaian sampel-sampel karya siswa beserta pembobotannya bersama para siswa agar dicapai kesepakatan. Diskusikan dengan para siswa bagaimana menilai kualitas karya mereka. Contoh; untuk kemampuan menulis karangan, kriteria penilaiannya misalnya: penggunaan tata bahasa, pemilihan kosa-kata, kelengkapan gagasan, dan sistematika penulisan. Sebaiknya kriteria penilaian suatu karya dibahas dan disepakati bersama siswa sebelum siswa membuat karya tersebut. Dengan demikian, siswa mengetahui harapan (standar) guru dan berusaha mencapai harapan atau standar itu.
e.       Mintalah siswa menilai karyanya secara berkesinambungan. Guru dapat membimbing siswa tentang bagaimana cara menilai dengan memberi keterangan tentang kelebihan atau kekurangan karya tersebut dan bagaimana cara memperbaikinya. Hal ini dapat dilakukan pada saat membahas portofolio.
f.       Setelah suatu karya dinilai dan ternyata nilainya jelek atau belum memuaskan siswa, kepada siswa dapat diberi kesempatan untuk memperbaiki lagi. Namun, antara siswa dan guru perlu dibuat “kontrak” atau perjanjian mengenai jangka waktu perbaikan, misalnya setelah 2 minggu karya yang telah diperbaiki harus diserahkan kepada guru.
g.      Bila perlu, jadwalkan pertemuan untuk membahas portofolio. Jika dianggap perlu, undanglah orang tua siswa. Orang tua perlu diberi penjelasan tentang maksud dan tujuan portofolio sehingga mereka dapat membantu dan memotivasi anaknya.
3.      Format Penilaian Portofolio
      Cara penilaian portofolio di dalam kelas memerlukan langkah- langkah sebagai berikut :
         a.          Menjelaskan kepada peserta didik tentang portofolio.
        b.          Tentukan bersama peserta didik sample-sampel potofolio apa saja yang akan dibuat.
         c.          Mengumpulkan dan menyimpan hasil karya dari masing-masing peserta.
        d.          Memberi tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik       sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu.
BAB VI
PENILAIAN UNJUK KERJA SISWA
(PERFORMANCE ASSESMENT)

1.    Pengertian Penilaian Unjuk Kerja
      Penilaian unjuk kerja adalah penilaian belajar siswa yang meliputi semua penilaian dalam bentuk tulisan, produk atau sikap kecuali bentuk pilihan ganda, menjodohkan, benar-salah, atau jawaban singkat.
       Fitzpatrick dan Morison (1971) berpandangan bahwa penilaian kinerja (performance assessment) sebenarnya tidak memiliki perbedaan yang begitu besar dengan tes lainnya yang dilaksanakan di dalam kelas, hal ini menurut mereka tergantung dari sejauhmana tes itu dapat mensimulasikan situasi dari kriteria-kriteria yang diharapkan.
       Trespeces (1999) mengatakan bahwa “performance assessment” adalah berbagai macam tugas dan situasi dimana peserta tes diminta untuk mendemonstrasikan pemahaman dan pengaplikasian pengetahuan yang mendalam, serta keterampilan di dalam berbagai macam konteks. Jadi boleh dikatakan bahwa “performance assessment” adalah suatu penilaian yang meminta peserta tes untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuan ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan.
       Wangsatorntanakhum (1997) menyatakan bahwa assessment kinerja terdiri dari dua bagian yaitu “clearly defined task and a list of explicit criteria for assessing student performance or product”. Lebih lanjut dinyatakan pula bahwa assessment kinerja diwujudkan berdasarkan “empat asumsi” pokok, yaitu:
a.       Performance assessment didasarkan pada partisipasi aktif mahasiswa/siswa,
b.   Tugas-tugas yang diberikan atau dikerjakan oleh siswa/mahasiswa yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan proses pembelajaran,
c.    Performance assessment tidak hanya untuk mengetahui posisi siswa pada suatu saat dalam proses pembelajaran, tetapi lebih dari itu, assessment juga dimaksudkan untuk memperbaiki proses pembelajaran itu sendiri, dan
d.   Dengan mengetahui lebih dahulu kriteria yang akan digunakan untuk mengukur dan menilai keberhasilan proses pembelajarannya, siswa akan secara terbuka dan aktif berupaya untuk mencapai tujuan pembelajaran.
      Seringkali “performance assessment” ini dikaitkan dengan suatu kriteria yang diinginkan dalam praktek kehidupan sehari-hari. Hal tersebut dikenal dengan nama “Authentic Assessment (penilaian autentik)” Jadi pengertian dari “authentik assessment” ini selalu melibatkan peserta tes di dalam mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam praktek kehidupan mereka sehari-hari.
2.      Karakteristik Penilaian Kinerja
     Performance assessment memiliki karakteristik dasar yaitu :
a.       Peserta tes diminta untuk mendemonstrasikan kemampuannya dalam mengkreasikan suatu produk atau terlibat dalam suatu aktivitas (perbuatan), misalnya melakukan eksperimen untuk mengetahui tingkat penyerapan dari kertas tisue,
b.      Produk dari performance assessment lebih penting daripada perbuatan (performan)-nya. (Maertel, 1992).
      Dalam hal memilih, apakah yang akan dinilai itu produk atau performance (perbuatan) tergantung pada karakteristik domain yang diukur (Messirh, 1994). Dalam bidang seni misalnya, seperti acting dan menari, perbuatan dan produknya sama penting, tetapi dalam creative writing mengukur produk adalah fokus yang utama.
      Untuk mengetahui apakah penilaian kinerja (performance assessment) dapat dianggap berkualitas atau tidak, terdapat tujuh kriteria yang perlu diperhatikan oleh evaluator. Ketujuh kriteria ini sebagaimana diungkap oleh Popham (1995) yaitu:
1)      Generability
2)      Authenticity
3)      Multiple foci
4)      Teachability
5)      Fairness
6)      Feasibility.
7)      Scorability.
3.      Langkah-Langkah Penilaian Kinerja
      Beberapa langkah yang perlu diperhatikan dalam melakukan penilaian kinerja (performance assessment) adalah: Identifikasi semua langkah-langkah penting yang diperlukan atau yang akan mempengaruhi hasil akhir (output) yang terbaik. Tuliskan perilaku kemampuan-kemampuan spesifik yang penting dan diperlukan untuk menyelesaikan tugas dan menghasilkan hasil akhir (output) yang terbaik.
       Usahakan untuk membuat kriteria-kriteria kemampuan yang akan diukur tidak terlalu banyak sehingga semua kriteria tersebut dapat diobservasi selama siswa melaksanakan tugas. Definisikan dengan jelas kriteria kemampuan-kemampuan yang akan diukur berdasarkan kemampuan siswa yang harus dapat diamati (observable) atau karakteristik produk yang dihasilkan.
       Urutkan kriteria-kriteria kemampuan yang akan diukur berdasarkan urutan yang dapat diamati. Kalau ada, periksa kembali dan bandingkan dengan kriteria-kriteria kemampuan yang sudah dibuat sebelumnya oleh orang lain di lapangan. Untuk menjaga obyektifitas dan keadilan (fair) sebaiknya penilai atau evaluator lebih dari satu orang sehingga penilaian mereka menjadi lebih valid dan reliabel.
BAB VII
PENILAIAN PRODUK
A.    Pengertian Penilaian Produk
      Pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana seorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu. Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik.
      Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
       Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka atau deskripsi verbal), analisis, dan interpretasi untuk mengambil keputusan. Sedangkan penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan.
      Tes adalah cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada peserta didik pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas.
Apa yang dimaksud dengan produk?
Produk adalah karya siswa berupa benda 3-dimensi yang dirancang dan dibuat sendiri oleh siswa dengan bantuan saran-saran dari guru. Dalam bidang matematika misalnya alat peraga matematika, model benda geometris, alat pengukur berdasarkan prinsip trigonometri, permainan matematika, dan lain-lain.
B.     Aspek Penilaian Produk
      Menilai dalam dunia pendidikan adalah mengukur suatu kemampuan peserta didik dengan menggunakan alat ukur. Alat ukurnya berupa seperangkat soal-soal tes yang disusun guru untuk mengukur tingkat kemampuan murid terhadap Standar Kompetensi (standar kompetensi) yang difokuskan menjadi beberapa Kompetensi Dasar (kemampuan dasar).
       Aspek yang dinilai dalam dunia pendidikan menggunakan Taksonomi atau Klasifikasi dari Benjamin Bloom (Taksonomi Bloom) yaitu ranah Kognitif (Ingatan), Afektif (sikap), dan Psikomotorik (ketrampilan).
1.      Domain Kognitif
     Pengetahuan, Pemahaman, Penerapan, Analisis; Sintesis, Evaluasi;
2.      Domain Afektif
     Penerimaa, Partisipas, Penilaian/ penentuan sikapPembentukan pola hidup.
3.      Domain Psikomotorik
     Persepsi. Kesiapan, Gerakan terbimbing. Gerakan terbiasa, Gerakan Penyesuaian pola gerakanKreatifitas
C.    Format Penilaian Produk
      Adapun contoh format penilaian produk yaitu dapat dilihat pada tabel berikut ini:
No.
Aspek yang dinilai (Indokator)
Nilai
Ket.
1
2
3
4
1.
Kognitif





2.
Apektif





3.
Psikomotorik





Keterangan:
Ø  1     =     Lengkap dan jelas
Ø  2     =     Lengkap, tetapi kurang jelas
Ø  3     =     Jelas, tetapi kurang lengkap
Ø  4     =     Kurang lengkap dan kurang jelas
BAB VIII
PENILAIAN SIKAP

A.    Pengertian Penilaian Sikap
      Hasil belajar peserta didik dapat dikelompokkan menjadi tiga ranah, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Ketiga ranah ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain secara eksplisit. Berkaitan dengan psikomotor, Bloom (1979) berpendapat bahwa ranah psikomotor berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang melibatkan otot dan kekuatan fisik.
      Singer (1972) menambahkan bahwa mata pelajaran yang berkaitan dengan psikomotor adalah mata pelajaran yang lebih beorientasi pada gerakan dan menekankan pada reaksi–reaksi fisik dan keterampilan tangan. Keterampilan itu sendiri menunjukkan tingkat keahlian seseorang dalam suatu tugas atau sekumpulan tugas tertentu.
       Instrumen penilaian afektif meliputi lembar pengamatan sikap, minat, konsep diri, nilai, dan moral. Ada 11 (sebelas) langkah dalam mengembangkan instrumen penilaian afektif, yaitu:
1.      Menentukan Spesifikasi Instrumen
2.      Menulis Instrumen
3.      Menentukan Skala Instrumen
4.      Menentukan Pedoman Penskoran
5.      Menelaah  instrument
6.      Merakit instrument
7.      Melakukan ujicoba
8.      Menganalisis hasil ujicoba
9.      Memperbaiki instrument
10.  Melaksanakan pengukuran
11.  menafsirkan hasil pengukuran
12.  Spesifikasi instrumen
13.  Instrumen sikap
14.  Instrumen minat
15.  Instrumen konsep diri
16.  Instrumen nilai
17.  Instrumen moral
18.  Penulisan instrumen
Tabel 1. Kisi-Kisi Instrumen Afektif
No
Indikator
Jumlah butir
Pertanyaan/Pernyataan
Skala
1




2




Penilaian ranah afektif peserta didik dilakukan dengan menggunakan instrumen penilaian afektif sebagai berikut.
a.         Instrumen sikap
b.         Instrumen minat
c.         Instrumen konsep diri
d.        Instrumen nilai
e.         Instrumen Moral
19.  Skala Instrumen Penilaian Afektif
     Skala yang sering digunakan dalam instrumen penelilaian afektif adalah Skala Thurstone, Skala Likert, dan Skala Beda Semantik.
Contoh skala Likert: Sikap terhadap pelajaran matematika
1
Pelajaran matematika bermanfaat
SS
S
TS
STS
2
Pelajaran matematika sulit                  
SS
S
TS
STS
3
Tidak semua harus belajar matematika
SS
S
TS
STS
4
Pelajaran matematika harus dibuat mudah
SS
S
TS
STS
5
Sekolah saya menyenangkan    
SS
S
TS
STS
Keterangan:
SS   : Sangat setuju
S     : Setuju
TS   : Tidak setuju
STS : Sangat tidak setuju 
Contoh skala beda Semantik:
Pelajaran ekonomi

a
b
c
d
e
f
g

Menyenangkan







Membosankan
Sulit







Mudah
Bermanfaat







Sia-sia
Menantang







Menjemukan
Banyak







Sedikit

1.      Sistem penskoran
      Sistem penskoran yang digunakan tergantung pada skala pengukuran. Apabila digunakan skala Thurstone, maka skor tertinggi untuk tiap butir  7 dan skor terendah 1. Demikian pula untuk instrumen dengan skala beda semantik, tertinggi 7 terendah 1. Untuk skala Likert, pada awalnya skor tertinggi tiap butir 5 dan terendah 1. Dalam pengukuran sering terjadi kecenderungan responden memilih jawaban pada katergori tiga 3 (tiga) untuk skala Likert. Untuk menghindari hal tersebut skala Likert dimodifikasi dengan hanya menggunakan 4 (empat) pilihan, agar jelas sikap atau minat responden.
2.      Telaah instrumen
      Kegiatan pada telaah instrumen adalah menelaah apakah:
a)      butir pertanyaan/ pernyataan sesuai dengan indikator,
b)      bahasa yang digunakan komunikatif dan menggunakan tata bahasa yang benar,
c)      butir peranyaaan/pernyataan tidak bisa,
d)     format instrumen menarik untuk dibaca,
e)      pedoman menjawab atau mengisi instrumen jelas,
f)       jumlah butir dan/atau panjang kalimat pertanyaan/pernyataan sudah tepat sehingga tidak menjemukan untuk dibaca/dijawab.
3.      Merakit instrumen
      Setelah instrumen diperbaiki selanjutnya instrumen dirakit, yaitu menentukan format tata letak instrumen dan urutan pertanyaan/ pernyataan. Format instrumen harus dibuat menarik dan tidak terlalu panjang, sehingga responden tertarik untuk membaca dan mengisinya. Setiap sepuluh pertanyaan sebaiknya dipisahkan dengan cara memberi spasi yang lebih, atau diberi batasan garis empat persegi panjang. Urutkan pertanyaan/pernyataan sesuai dengan tingkat kemudahan dalam menjawab atau mengisinya.
4.      Ujicoba instrumen
      Setelah dirakit instrumen diujicobakan kepada responden, sesuai dengan tujuan penilaian apakah kepada peserta didik, kepada guru atau orang tua peserta didik.
5.      Analisis hasil ujicoba
      Analisis hasil ujicoba meliputi variasi jawaban tiap butir pertanyaan/  pernyataan. Jika menggunakan skala instrumen 1 sampai 7, dan jawaban responden bervariasi dari 1 sampai 7, maka butir pertanyaan/pernyataan pada instrumen ini dapat dikatakan baik. Namun apabila jawabannya hanya pada satu pilihan jawaban saja, misalnya pada pilihan nomor 3, maka butir instrumen ini tergolong tidak baik. Indikator yang digunakan adalah besarnya daya beda. Bila daya beda butir instrumen lebih dari 0,30,   butir instrumen tergolong baik
6.      Perbaikan instrumen
      Perbaikan dilakukan terhadap butir-butir pertanyaan/pernyataan yang tidak baik, berdasarkan analisis hasil ujicoba. Bisa saja hasil telaah instrumen baik, namun hasil ujicoba empirik tidak baik. Untuk itu butir pertanyaan/pernyataan instrumen harus diperbaiki.
7.      Pelaksanaan pengukuran
      Pelaksanaan pengukuran perlu memperhatikan waktu dan ruangan yang digunakan. Waktu pelaksanaan bukan pada waktu responden sudah lelah. Ruang untuk mengisi instrumen harus memiliki cahaya (penerangan) yang cukup dan sirkulasi udara yang baik. Tempat duduk juga diatur agar responden tidak terganggu satu sama lain. Diusahakan agar responden tidak saling bertanya pada responden yang lain agar jawaban kuesioner tidak sama atau homogen. Pengisian instrumen dimulai dengan penjelasan tentang tujuan pengisian, manfaat bagi responden, dan pedoman pengisian instrumen.
8.      Penafsiran hasil pengukuran
      Hasil pengukuran berupa skor atau angka. Untuk menafsirkan hasil pengukuran diperlukan suatu kriteria. Kriteria yang digunakan tergantung pada skala dan jumlah butir pertanyaan/pernyataan yang digunakan. Misalkan digunakan skala Likert yang berisi 10 butir pertanyaan/ pernyataan dengan 4 (empat) pilihan untuk mengukur sikap peserta didik. Skor untuk butir pertanyaan/pernyataan yang sifatnya positif:
Sangat setuju - Setuju -  Tidak setuju - Sangat tidak setuju.
   (4)        (3)        (2)        (1)
Sebaliknya untuk pertanyaan/pernyataan yang bersifat negatif
Sangat setuju - Setuju -  Tidak setuju - Sangat tidak setuju.
   (1)        (2)        (3)        (4)
     Skor tertinggi untuk instrumen tersebut adalah 10 butir x 4 = 40, dan skor  terendah 10 butir x 1 = 10. Skor ini dikualifikasikan misalnya menjadi  empat kategori sikap atau minat, yaitu sangat tinggi (sangat baik), tinggi (baik), rendah (kurang), dan sangat rendah (sangat kurang). Berdasarkan kategori ini dapat ditentukan minat atau sikap peserta didik. Selanjutnya dapat dicari sikap dan minat kelas terhadap mata pelajaran tertentu.
     Penentuan kategori hasil pengukuran sikap atau minat dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2. Kategorisasi sikap atau minat peserta didik untuk 10 butir pernyataan, dengan rentang skor 10 – 40.
No.
Skor peserta didik
Kategori Sikap atau Minat
1.
Lebih besar dari 35  
Sangat tinggi/Sangat baik
2.
28  sampai  35  
Tinggi/Baik
3.
20  sampai  27    
Rendah/Kurang
4.
Kurang dari 20
Sangat rendah/Sangat kurang

Keterangan Tabel 2:
1.      Skor batas bawah kategori sangat tinggi atau sangat baik adalah: 0,80 x 40 = 36, dan batas atasnya 40.
2.      Skor batas bawah pada kategori tinggi atau baik adalah:  0,70 x 40 = 28, dan  skor batas atasnya adalah 35.
3.      Skor batas bawah pada kategori rendah atau kurang adalah: 0,50 x 40 = 20, dan  skor batas atasnya adalah 27.
4.      Skor yang tergolong pada kategori sangat rendah atau sangat kurang adalah kurang dari 20.
Tabel  3    Kategorisasi  sikap  atau minat kelas
No.
Skor rata-rata kelas
Kategori Sikap atau Minat
1.
Lebih besar dari 35  
Sangat tinggi/Sangat baik
2.
28  sampai  35  
Tinggi/Baik
3.
20  sampai  27    
Rendah/Kurang
4.
Kurang dari 20
Sangat rendah/Sangat kurang

Keterangan:
1.      Rata-rata skor kelas: jumlah skor semua peserta didik dibagi jumlah peserta didik di kelas ybs.
2.      Skor batas bawah kategori sangat tinggi atau sangat baik adalah: 0,80 x 40 = 36, dan batas atasnya 40.
3.      Skor batas bawah pada kategori tinggi atau baik adalah:  0,70 x 40 = 28, dan  skor batas atasnya adalah 35.
4.      Skor batas bawah pada kategori rendah atau kurang adalah: 0,50 x 40 = 20, dan  skor batas atasnya adalah 27.
5.      Skor yang tergolong pada kategori sangat rendah atau sangat kurang adalah kurang dari 20.
BAB IX
PENILAIAN HASIL BELAJAR I

A.    Pengertian Penilaian Hasil Belajar
      Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartikan sebagai proses menentukan
nilai suatu objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu
objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Misalnya untuk dapat mengatakan baik, sedang, kurang, diperlukan adanya ukuran yang jelas bagaimana yang baik, yang sedang, dan yang kurang. Ukuran itulah yang dinamakan kriteria.
       Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa ciri penilaian adalah
adanya objek atau program yang dinilai dan adanya kriteria sebagai dasar untuk membandingkan antara apa yang dicapai dengan kriteria yang harus dicapai. Perbandingan bisa bersifat mutlak, bisa pula bersifat relatif.
Perbandingan bersifat mutlak artinya hasil perbandingan tersebut menggambarkan posisi objek yang dinilai ditinjau dari kriteria yang berlaku. Sedangkan perbandingan yang bersifat relatif artinya hasil perbandingan lebih menggambarkan posisi suatu objek yang dinilai terhadap objek lainnya dengan bersumber pada kriteria yang sama. Dengan demikian, inti penilaian
adalah proses mementukan nilai suatu objek tertentu berdasarkan kriteria tertentu.
       Proses pemberian nilai tersebut berlangsung dalam bentuk interpretasi
yang diakhiri dengan judgment. Interpretasi dan judgment merupakan tema
penilaian yang mengimplikasikan adanya suatu perbandingan antara kriteria
dan kenyataan dalam konteks situasi tertentu. Atas dasar itu maka dalam kegiatan penilaian selalu ada objek/program yang dinilai, ada kriteria, dan ada interpretasi/judgment.
      Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil
belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan
bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa
pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku. Tingkah laku sebagai hasil
belajar dalam pengertian yang luas mencakup bidang kognitif, afektif, dan
psikomotoris. Oleh sebab itu, dalam penilaian hasil belajar rumusan kemampuan dan tingkah laku yang diinginkan dikuasai siswa (kompetensi) menjadi unsur penting sebagai dasar dan acuan penilaian. Penilaian proses pebelajaran adalah upaya memberi nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan-tujuan pengajaran.
B.     Fungsi Penilaian Hasil Belajar
       Tujuan pembelajaran pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku
pada diri siswa. Oleh sebab itu dalam penilaian hendaknya diperiksa sejauh
mana perubahan tingkah laku siswa telah terjadi melalui proses belajarnya.
Dengan mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran, dapat diambil tindakan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan siswa yang bersangkutan.
       Misalnya dengan melakukan perubahan dalam strategi mengajar, memberikan bimbingan dan bantuan belajar kepada siswa. Dengan perkataan lain, hasil penilaian tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui tercapai tidaknya perubahan tingkah laku siswa, tetapi juga sebagai umpan balik bagi upaya memperbaiki proses pembelajaran.
      Dalam penilaian ini dilihat sejauh mana keefektifan proses pembelajaran
dalam mengupayakan perubahan tingkah laku siswa. Oleh sebab itu, penilaian hasil dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil belajar yang dicapai siswa merupakan akibat dari proses pembelajaran yang ditempuhnya (pengalaman belajarnya). Sejalan dengan pengertian diatas maka penilaian hasil belajar berfungsi sebagai berikut:
1.      Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan pembelajaran. Dengan
fungsi ini maka penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan
pembelajaran sebagai penjabaran dari kompetensi mata pelajaran.
2.      Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin
dilakukan dalam hal tujuan pembelajaran, kegiatan atau pengalaman belajar
siswa, strategi pembelajaran yang digunakan guru, media pembelajaran,
dan lain-lain.
3.      Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang
tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan
belajar siswa dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran dalam bentuk
nilai-nilai prestasi yang dicapainya.
C.     Tujuan Penilaian Hasil Belajar
      Sejalan dengan fungsi penilaian di atas maka tujuan dari penilaian hasil
belajar adalah untuk :
1.      Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui
kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan siswa dibandingkan dengan siswa lainnya.
2.      Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah,
dalam aspek intelektual, sosial, emosional, moral, dan ketrampilan yakni
seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke
arah tujuan pendidikan yang diharapkan. Keberhasilan pendidikan dan
pembelajaran penting artinya mengingat peranannya sebagai upaya memanusiakan atau membudayakan manusia, dalam hal ini para siswa agar
menjadi manusia yang berkualitas.
3.      Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan
penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pembelajaran serta
strategi pelaksanaannya. Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang
dicapainya hendakmya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa
semata-mata, tetapi juga bisa disebabkan oleh program pembelajaran
yang diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam mekalsanakan
program tersebut. Misalnya kekurangtepatan dalam memilih dan
menggunakan metode mengajar dan alat bantu pembelajaran.
4.      Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi
pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa. Dalam mempertanggungjawabkan hasil-hasil yang telah dicapainya, sekolah memberikan laporan berbagai kekuatan dan kelemahan pelaksanaan sistem pendidikan serta kendala yang dihadapinya. Laporan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, misalnya dinas pendidikan setempat melalui petugas yang menanganinya. Sedangkan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan orang tua disampaikan melalui laporan kemajuan belajar siswa (raport) pada setiap akhir program, semester.
D.    Prinsip Penilaian Hasil Belajar
      Selain tujuan dan fungsi penilaian, guru juga harus memahami prinsip-prinsip penilaian. Prinsip penilaian hasil belajar yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut :
1.      Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses pembelajaran. Artinya setiap guru melaksanakan proses pembelajaran ia harus melaksanakan kegiatan penilaian. Penilaian yang dimaksud adalah penilaian formatif. Tidak ada proses pembelajaran tanpa penilaian. Dengan demikian maka kemajuan belajar siswa dapat diketahui dan guru dapat selalu memperbaiki kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakannya.
2.      Penilaian hasil belajar hendaknya dirancang dengan jelas kemampuan apa
yang harus dinilai, materi atau isi bahan ajar yang diujikan, alat penilaian
yang akan digunakan, dan interpretasi hasil penilaian. Sebagai patokan
atau rambu-rambu dalam merancang penilaian hasil belajar adalah kurikulum yang berlaku terutama tujuan dan kompetensi mata pelajaran, ruang lingkup isi atau bahan ajar serta pedoman pelaksanaannya.
3.      Penilaian harus dilaksanakan secara komprehensif, artinya kemampuan
yang diukurnya meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotiris. Dalam
aspek kognitif mencakup: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis,
sintesis, dan evaluasi secara proporsional.
4.      Alat penilaian harus valid dan reliabel. Valid artinya mengukur apa yang
seharusnya diukur (ketepatan). Reliabel artinya hasil yang diperoleh dari
penilaian adaalah konsisten atau ajeg (ketetapan).
5.      Penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tidak lanjutnya. Data hasil
penilaian sangat bermanfaat bagi guru sebagai bahan untuk menyempurnakan program pembelajaran, memperbaiki kelemahan-kelemahan pembelajaran, dan kegiatan bimbingan belajar pada siswa yang memerlukannya.
6.      Penilaian hasil belajar harus obyektif dan adil sehingga bisa mengambarkan
kemampuan siswa yang sebenarnya.
    Prinsip-prinsip penilaian di atas dapat digunakan guru dalam merencanakan
dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
E.     Objek Penilaian Hasil Belajar
     Hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah
ia menerima pengalaman belajarnya. Horward Kingsley membagi tiga macam
hasil belajar, yakni: (a) keterampilan dan kebiasaan, (b) pengetahuan dan
pengertian, (c) sikap dan cita-cita. Masing-masing jenis hasil belajar dapat diisi dengan bahan yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Sedangkan Gagne membagi lima kategori belajar, yakni: (a) informasi verbal, (b) keterampilan intelektual, (c) startegi kognitif, (d) sikap, dan (e) keterampilan motoris.
     Dalam sistem pendidikan nasional rumusan hasil belajar banyak menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotoris. Ranah kognitif berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari enam aspek yakni pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Aspek pertama, kedua dan ketiga termasuk kognitif tingkat rendah, sedangkan aspek keempat, kelima dan keenam termasuk kognitif tingkat tinggi. Ranah afektif berkenaan dengan sikap yang terdiri dari lima aspek, yakni penerimaan, jawaban atau reaksi, penilaian, organisasi, dan internalisasi.
       Ranah psikomotoris berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak. Ada enam aspek ranah psikomotoris, yakni: (a) gerakan refleks, (b) keterampilan gerakan dasar, (c) kemampuan perseptual, (d) keharmonisan atau ketetapan, (e) gerakan keterampilan kompleks, dan (f) gerakan ekspresif dan interpretatif. Ketiga ranah tersebut menjadi objek penilaian hasil belajar. Di antara ketiga ranah itu, ranah kognitiflah yang paling banyak dinilai para guru di sekolah karena berkaitan dengan kemampuan para siswa dalam menguasai bahan pengajaran.

BAB X

PENILAIAN ULANGAN KENAIKAN KELAS

1.      Ulangan Harian
     Ulangan harian mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaiakan 1 KD atau lebih.
2.      Ulangan Tengah Semester
     Ulangan tengah semester mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaiakan pembelajaran yang mencakup keseluruhan indikator yang mempresentasikan KD pada periode tersebut.
3.      Ulangan Kenaikan Kelas
     Ulangan kenaikan kelas mengukur pencapaian kompetensi peserta didik melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pemebelajaran yang mencakup keseluruhan indikator yang mempresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
4.      Ulangan Sekolah
     Ulangan sekolah pencapaian kompetensi peserta didik untuk memeperoleh pengakuan atas perstasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan.

5.      Ulangan Nasional
      Ulangan nasional pencapaian kompetensi peserta didik pd beberapa mapel tertentu dalam kelompok mapel IPTEK dalam rangka menentukan pencapaian standar nasional pendidikan.

BAB XI

HAKIKAT PEMBELAJARAN REMEDIAL

A.    Hakikat Pembelajaran Remidial

      Pembelajaran remedial merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang  ditetapkan. untuk memahami konsep penyelenggaraan model pembelajaran remedial, terlebih dahulu perlu diperhatikan bahwa kurikulum tingkat satuan pendidikan (ktsp) yang diberlakukan berdasarkan permendiknas  22, 23, 24 tahun 2006 dan Permendiknas No. 6 Tahun 2007 menerapkan sistem pembelajaran berbasis kompetensi, sistem belajar tuntas, dan sistem pembelajaran yang memperhatikan perbedaan individual peserta didik.

      Sistem dimaksud ditandai dengan dirumuskannya secara jelas standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai peserta didik. Penguasaan SK dan KD setiap peserta didik diukur menggunakan sistem penilaian acuan kriteria. Jika seorang peserta didik mencapai standar tertentu maka peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan.

       Pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, dimulai dari penilaian kemampuan awal peserta didik terhadap kompetensi atau materi yang akan dipelajari. Kemudian dilaksanakan pembelajaran  menggunakan berbagai metode seperti ceramah, demonstrasi, pembelajaran kolaboratif/kooperatif, inkuiri, diskoveri, dsb. Melengkapi metode pembelajaran digunakan juga berbagai media seperti media audio, video, dan audiovisual dalam berbagai format, mulai dari kaset audio, slide, video, komputer, multimedia, dsb. Di tengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat kegiatan pembelajaran sedang berlangsung, diadakan penilaian  proses menggunakan berbagai teknik dan instrumen dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan belajar serta seberapa jauh penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah atau sedang dipelajari.

      Pada akhir program pembelajaran, diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan harian. Ulangan harian dimaksudkan untuk menentukan tingkat pencapaian belajar peserta didik, apakah seorang peserta didik gagal atau berhasil mencapai tingkat penguasaan tertentu yang telah dirumuskan pada saat pembelajaran direncanakan.

      Apabila dijumpai adanya peserta didik yang tidak mencapai penguasaan kompetensi yang telah ditentukan, maka muncul permasalahan mengenai apa yang harus dilakukan oleh pendidik. Salah satu tindakan yang diperlukan adalah pemberian program pembelajaran remedial atau perbaikan. Dengan kata lain, remedial diperlukan bagi peserta didik yang belum mencapai kemampuan minimal yang ditetapkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Pemberian program pembelajaran remedial didasarkan atas latar belakang bahwa pendidik perlu memperhatikan perbedaan individual peserta didik.

      Dengan diberikannya pembelajaran remedial bagi peserta didik  yang belum mencapai tingkat ketuntasan belajar, maka peserta didik ini memerlukan waktu lebih lama daripada mereka yang telah mencapai tingkat penguasaan. Mereka juga perlu menempuh penilaian kembali setelah mendapatkan program pembelajaran remedial.

B.     Pelaksanaan Pembelajaran Remedial

      Pembelajaran remedial pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar. Sehubungan dengan itu, langkah-langkah yang perlu dikerjakan dalam pemberian pembelajaran remedial meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis kesulitan belajar, dan kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial

1.      Diagnosis Kesulitan Belajar

    Diagnosis kesulitan belajar dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar peserta didik. Kesulitan belajar dapat dibedakan menjadi kesulitan ringan, sedang dan berat.

a.       Kesulitan belajar ringan biasanya dijumpai pada peserta didik yang kurang perhatian di saat mengikuti pembelajaran.

b.       Kesulitan belajar sedang dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang berasal dari luar diri peserta didik, misalnya faktor keluarga, lingkungan tempat tinggal, pergaulan, dsb.

c.       Kesulitan belajar berat dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra¸tuna daksa, dsb.

2.      Teknik

     Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnostik, wawancara, pengamatan, dsb.

a.       Tes prasyarat adalah tes yang digunakan untuk mengetahui apakah prasyarat yang diperlukan untuk mencapai penguasaan kompetensi tertentu terpenuhi atau belum. Prasyarat ini meliputi prasyarat pengetahuan dan prasyarat keterampilan.

b.      Tes diagnostik digunakan untuk mengetahui kesulitan peserta didik dalam menguasai kompetensi tertentu. Misalnya dalam mempelajari operasi bilangan, apakah peserta didik mengalami kesulitan pada kompetensi penambahan, pengurangan, pembagian, atau perkalian.

c.       Wawancara dilakukan  dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali lebih dalam mengenai kesulitan belajar yang dijumpai peserta didik.

d.      Pengamatan (observasi) dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun penyebab kesulitan belajar peserta didik.

C.    Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Remedial

      Setelah diketahui kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik, langkah berikutnya adalah memberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain:

1.          Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda.

      Pembelajaran ulang dapat disampaikan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua peserta didik belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.

2.          Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan.  

      Dalam hal pembelajaran klasikal peserta didik mengalami kesulitan,  perlu dipilih alternatif tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan perorangan merupakan implikasi peran  pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa peserta didik yang belum berhasil mencapai ketuntasan.

3.          Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus.

      Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi latihan intensif (drill) untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.

4.          Pemanfaatan tutor sebaya.

     Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekannya yang mengalami kelambatan belajar. Dengan teman sebaya diharapkan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.
     Hasil belajar yang menunjukkan tingkat pencapaian kompetensi melalui penilaian diperoleh dari penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses diperoleh melalui postes, tes kinerja, observasi dan lain-lain. Sedangkan penilaian hasil diperoleh melalui ulangan harian, ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester.
     Jika peserta didik tidak lulus karena penilaian hasil maka sebaiknya hanya mengulang tes tersebut dengan pembelajaran ulang jika diperlukan. Namun apabila ketidaklulusan akibat penilaian proses yang tidak diikuti (misalnya kinerja praktik, diskusi/presentasi kelompok) maka sebaiknya peserta didik mengulang semua proses yang harus diikuti.
D.    Waktu Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
     Terdapat beberapa alternatif berkenaan dengan waktu atau kapan  pembelajaran remedial dilaksanakan. Pertanyaan yang timbul, apakah pembelajaran remedial diberikan pada setiap akhir ulangan harian, mingguan, akhir bulan, tengah semester, atau akhir semester. Ataukah pembelajaran remedial itu diberikan setelah peserta didik mempelajari SK atau KD tertentu? Pembelajaran remedial dapat diberikan setelah peserta didik mempelajari KD tertentu. Namun karena dalam setiap SK terdapat beberapa KD, maka terlalu sulit bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran remedial setiap selesai mempelajari KD tertentu.
      Mengingat indikator keberhasilan belajar peserta didik adalah tingkat ketuntasan dalam mencapai SK yang terdiri dari beberapa KD, maka pembelajaran remedial dapat juga diberikan setelah peserta didik menempuh tes SK yang terdiri dari beberapa KD. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa SK merupakan satu kebulatan kemampuan yang terdiri dari beberapa KD. Mereka yang belum mencapai penguasaan SK tertentu perlu mengikuti program pembelajaran remedial.
DAFTAR PUSTAKA

Ø  Danielson S. A Collection of Performance Task And Rubriks. http://www.assesment.com/Danielson/ 10/4/2006.
Ø  Needham Heights, MA: Allyn & Bacon, A Simmon & Schuster Company.
Ø  Nitco, A.J. & Hsu. T. 1996. Teacher’s Guide to Better Classroom Testing A Judgemental Approach. Jakarta: Madecor Career System and Pusat Pengembangan Agribisnis.
Ø  Muhammad Ali Gunawan (2009).  Penilaian Kinerja (Performence Assesment).
Ø  Popham, W. James. 1995. Classroom Assessment: What Teacher Need to Know.
Ø  Sudjana, Nana. 2006. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung:
Remaja Rosdakarya.